Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
  Home arrow BERITA arrow 90 Anggota PPK Pilkada Dilantik dan Diambil Sumpah
07:55:10 - 08/09/2010 
 
Pemerintah Kab Purbalingga Bupati Purbalingga - Triyono BAPPEDA Kab Purbalingga pde.jpg
  Dinas Kesehatan Kab Purbalingga Dinas Keuangan dan Pendapatan Kab Purbalingga Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab Purbalingga
  KPU untitled-1.jpg Purbalingga-Bisnis
90 Anggota PPK Pilkada Dilantik dan Diambil Sumpah Print E-mail
Monday, 09 November 2009

PURBALINGGA – Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan kepala Daerah (Pilkada), Senin (9/11) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPUD Purbalingga Heri Sulistiyono, ST di Pendopo Dipokusumo.

            Heri Sulistiyono mengemukakan, para anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya berasal dari 18 kecamatan yang ada. Setiap kecamatan terdiri lima orang. PPK akan bekerja selama delapan bulan sejak dilantik. “Dari 170 pendaftar calon anggota PPK, sebanyak 165 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Lima orang tidak lolos karena umur masih dibawah 25 tahun. Setelah dilakukan seleksi pada 1 – 4 nopember, akhirnya ditetapkan sebanyak 90 orang,” kata Heri Sulistiyono.

            Heri meminta, setelah anggota PPK dilantik dan diambil sumpah, agar segera memilih ketua PPK, dan mengkomunikasikan dengan camat dalam rangka pengusulan sekretaris dan staf secretariat PPK. Tugas PPK selanjutnya juga menjalin komunikasi yang baik dengan Muspika dan stakeholder kecamatan masing-masing.

            “Anggota PPK juga harus melakukan sosialisasi dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mensukseskan pilkada 2010 dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat dilingkungannya,” pinta Heri.

            Heri mengingatkan, persoalan administrasi kependudukan terutama berkaitan dengan data pemilih sering menjadi polemic dan konflik. Persoalan yang muncul, lanjut Heri, antara lain data calon pemilih ganda, dan  penduduk yang belum terdaftar meski sudah memiliki hak pilih.

            “Berangkat dari pengalaman tersebut, meski DP4 (Daftar penduduk Potensial Pemilih pemilu) sudah dibuat oleh Pemkab, namun karena antara ditetapkannya DP4 dengan DPT masih ada tenggang waktu, sekitar 3 bulan, sehingga perlu dilakukan pemutahiran data,” kata Heri.

            Sementara itu Bupati Purbalingga Drs H Triyono Budi Sasongko, M.Si mengingatkan kepada anggota PPK untuk bekerja professional dan tidak memihak kepada calon manapun. “PPK juga harus cepat tanggap terhadap setiap permasalahan yang timbul, untuk segera dilaporkan dengan melakukan koordinasi kepada KPU,” kata Bupati Triyono. (y)

 
< Prev   Next >


Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB,

Buku Baru - Free Ebook

Jejak2 Pembangunan Purbalingga Best-Practices Purbalingga
profilindustri_purbalingga.pdf buku Vision of Purbalingga
  Purbalingga dalam ANgka 2006
   
Bila ada Link broken, atau permasalahan bisa ditujukan ke purbalingga [at][NOSPAM] purbalinggakab.go.id , pdepurbalingga [at][NOSPAM]yahoo.com atau chatt di Y!M pde dibawah bila aktif 

Support

Email : Email PDE
SMS : 0852 9151 3109
Y!M PDE : Y!M PDE Purbalingga
Email : Bupati Email PDE
Y!M Bupati : Y!M Bupati Purbalingga
            
logon.img Yang Online
Username:

Password:


Remember me
 
Lost Password?
⁄ No account yet?
Register


You must be a registered user to shout!
Get your account here!
banerannn.jpg  
Pengumuman Hasil Test CPNS 2009
We have 28 guests online
Members: 6759
News: 2242
WebLinks: 2
Visitors: 8327552
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
(C) 2010 :: Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Official Contact : Bagian PDE Setda Purbalingga ,
Jl. Onje no. 1 B Purbalingga , Jawa Tengah 53311,
telp. (0281) 891012 - 891430 - 891452, fax. (0281) 891271,
Email : pde_setda_pbg[at][NOSPAM]purbalinggakab.go.id
Website : http://purbalinggakab.go.id/
Semua data dan informasi di situs ini bebas untuk dikutip,
digandakan dan disebarluaskan, dengan tetap menyebutkan sumbernya
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.