Purbalingga – Bupati Purbalingga Drs H Triyono Budi Sasongko, M.Si meminta
kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mematuhi aturan-aturan
dalam kepegawaian. CPNS juga harus memberikan sikap dan contoh yang baik di
masyarakat. ”CPNS jangan glawikan
(menggoda) istri orang atau berbuat yang tidak bermoral yang bisa berakibat
tidak diangkat sebagai PNS. Tahun lalu ada CPNS yang berbuat seperti itu, dan
ada laporan dari keluarga korban, maka yang bersangkutan langsung diberhentikan
dan akhirnya gagal menjadi PNS,” kata Bupati Triyono BS.
Bupati mengatakan hal tersebut ketika menyerahkan Surat Keputusan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2009 dari tenaga honorer dan SK PNS
bagi Sekretaris Desa (Sekdes) di Pendopo Dipokusumo, Jum’at (29/1). SK CPNS
yang diberikan sebanyak 74 orang dan 23 SK PNS sekdes.
Bupati juga meminta kepada
para CPNS penerima SK untuk bersyukur, bukan malah kecewa. Dimanapun
ditempatkan, harus disyukuri karena telah bisa diangkat menjadi CPNS. ”Coba,
bayangkan, ketika penerimaan CPNS lalu, dari sekitar 15 ribu pendaftar, hanya
456 saja yang dibutuhkan. Persaingan begitu ketat, kalau saudara-saudara
mengikuti tes CPNS formasi umum kemarin, pasti belum tentu diterima. Oleh
karenanya harus bersyukur dengan menunjukkan rasa tanggungjawab dalam bekerja,”
pinta Bupati.
Bupati juga meminta kepada para CPNS untuk
mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Jika ada yang belum bisa menggunakan
komputer, luangkan gaji CPNS saudara untuk mengikuti kursus. Kalau SDM
pas-pasan dan tidak memiliki kemampuan lebih, maka hanya akan menjadi
uncal-uncalan (suruhan sana-sini) oleh pimpinan. ”Buktikan jika saudara yang
menjadi CPNS dari jalur honorer adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan
tanggungjawab. Jangan kalah dengan CPNS yang melalui seleksi formasi umum,”
pinta Bupati Triyono.
PNS Sekdes
Sementara itu kepada para PNS Sekdes yang menerima
SK PNS, Bupati berharap agar sekretaris desa menjadi ujung tombak dalam
menyelesaikan administrasi pemerintahan di desa. KeberadaanSekdes PNS harus bisa meningkatkan pelayanan
publik di desa. ”Jangan sampai, setelah ada sekdes PNS, balai desa tetap saja
tutup lebih awal. Bagaimana mau melayani masyarakat dengan baik,” kata Bupati
Triyono.
Dalam kesempatan yang sama, kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga Wahyu Kontardi, SH mengatakan, dengan
diangkatnya pengangkatan CPNS honorer formasi 2009, maka pengangkatan tenaga
honorer yang masuk data base telah diselesaikan seluruhnya.
Wahyu menjelaskan, database tenaga honorer
berdasarkan PP 45 tahun 2005 di Kabupaten Purbalingga sebanyak 2007 orang.Dari jum harus disyukuri karena telah bisa diangkat menjadi CPNS. "ewa.Sipil (CPNS) formasi tahun 2009 dari tenalah
tersebut, yang ditetapkan NIP-nya sebanyak 1976 orang yang terinci per tahun
392 orang (tahun 2005), 688 (2006), 668 (2007), 154 (2008) dan sebanyak 74
orang pada formasi 2009.
”Ada sebanyak 31 orang tenaga honorer tidak dapat
diangkat sebagai CPNS karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak
memiliki ijasah,” kata Wahyu Kontardi.
Untuk PNS sekdes, lanjut Wahyu, pengangkatannya
dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk mengisi formasi tahun 2007 sebanyak 64
orang, tahun 2008 sebanyak 23 orang, dan tahap ketiga sebanyak 15 orang untuk
formasi 2009 yang saat penetapan NIP-nya masih menunggu proses di Badan
Kepagawaian Nasional (BKN). ”Jumlah sekdes yang telah diverifikasi dan memenuhi
syarat untuk diangkat sebagai CPNS sebanyak 102 orang,” rinci Wahyu. (y)
Bila ada Link broken, atau permasalahan bisa ditujukan ke purbalingga [at][NOSPAM] purbalinggakab.go.id , pdepurbalingga [at][NOSPAM]yahoo.com atau chatt di Y!M pde dibawah bila aktif
(C) 2010 :: Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Official Contact : Bagian PDE Setda Purbalingga ,
Jl. Onje no. 1 B Purbalingga , Jawa Tengah 53311,
telp. (0281) 891012 - 891430 - 891452, fax. (0281) 891271,
Email : pde_setda_pbg[at][NOSPAM]purbalinggakab.go.id
Website : http://purbalinggakab.go.id/
Semua data dan informasi di situs ini bebas untuk dikutip,
digandakan dan disebarluaskan, dengan tetap menyebutkan sumbernya Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.