Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
  Home arrow BERITA arrow 630 Ha Tanah Perdikan Dibagikan Untuk Rakyat Miskin
02:21:49 - 10/09/2010 
 
Pemerintah Kab Purbalingga Bupati Purbalingga - Triyono BAPPEDA Kab Purbalingga pde.jpg
  Dinas Kesehatan Kab Purbalingga Dinas Keuangan dan Pendapatan Kab Purbalingga Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab Purbalingga
  KPU untitled-1.jpg Purbalingga-Bisnis
630 Ha Tanah Perdikan Dibagikan Untuk Rakyat Miskin Print E-mail
Friday, 05 February 2010

Purbalingga – Pemkab Purbalingga membagikan sedikitnya 630 hektar tanah berstatus Perdikan yang berada di wilayah Kecamatan Rembang dan panusupan. Status tanah Perdikan merupakan peninggalan para demang jaman Belanda yang kemudian status tanahnya dihapus oleh Pemerintah Indonesia pada jaman Orde Lama. Dengan penghapusan itu, maka selanjutnya tanah dikembalikan kepada rakyat.

”Pemkab Purbalingga bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional telah mensertifikatkan sedikitya 630 hektar tanah berstatus Perdikan. Tanah itu dibagikan secara Cuma-Cuma kepada rakyat miskin di wilayah Desa Panusupan, Kecamatan Rembang,” kata Bupati Drs H Triyono Budi Sasongko, M.Si ketika memberikan 200 sertifikat massal yang dibiayai melalui dana APBD Provinsi Jateng di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Jum’at (5/2).

            Menurut Bupati, pembagian tanah Perdikan kepada rakyat miskin merupakan salah satu kebijakan asset reform bidang pertanahan. Kebijakan ini berupa penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan pertanahan. Kebijakan asset reform merupakan salah satu bagian reformasi dibidang agraria disamping kebijakan akses reform.

”Akses reform merupakan proses penyediaan akses bagi penerima manfaat terhadap sumber-sumber ekonomi dan politik serta partisipasi ekonomi politik, modal, pasar, teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas dan kemampuan yang memungkinkan petani untuk mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan. Kedua kebijakan ini dilakukan secara bersama-sama,” kata Bupati Triyono.

Baru 30 persen bersertifikat

            Dibagian lain Bupati Triyono mengatakan, tingkat sertifikasi tanah di Purbalingga masih jauh dari harapan. Dari total sekitar 500 ribu bidang tanah yang dikuasai warga masyarakat dan pemerintah, ternyata baru 150 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat. ”Ini tentunya merupakan tugas berat Pemerintah bersama Badan Pertanahan untuk menggugah masyarakat agar sadar mensertifikatkan tanahnya. Hal ini untuk menghindari sengketa tentang tanah di kemudian hari,” kata Bupati Triyono.

            Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Imam Wahyudi, SH, M.Si mengatakan, program sertifikasi massal tanah di Desa Serang diperuntukan bagi 200 bidang tanah. Pemerintah provinisi memberikan bantuan sertifikasi sebesar Rp 317.500 per bidang tanah, sehingga total yang dibantu sebesar Rp 63.500.000,-. (Humas Setda-y)

 
< Prev   Next >


Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB,

Buku Baru - Free Ebook

Jejak2 Pembangunan Purbalingga Best-Practices Purbalingga
profilindustri_purbalingga.pdf buku Vision of Purbalingga
  Purbalingga dalam ANgka 2006
   
Bila ada Link broken, atau permasalahan bisa ditujukan ke purbalingga [at][NOSPAM] purbalinggakab.go.id , pdepurbalingga [at][NOSPAM]yahoo.com atau chatt di Y!M pde dibawah bila aktif 

Support

Email : Email PDE
SMS : 0852 9151 3109
Y!M PDE : Y!M PDE Purbalingga
Email : Bupati Email PDE
Y!M Bupati : Y!M Bupati Purbalingga
            
logon.img Yang Online
Username:

Password:


Remember me
 
Lost Password?
⁄ No account yet?
Register


You must be a registered user to shout!
Get your account here!
banerannn.jpg  
Pengumuman Hasil Test CPNS 2009
We have 13 guests online
Members: 6760
News: 2244
WebLinks: 2
Visitors: 8372373
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
Kabupaten Purbalingga, spacer.png, 0 kB
(C) 2010 :: Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Official Contact : Bagian PDE Setda Purbalingga ,
Jl. Onje no. 1 B Purbalingga , Jawa Tengah 53311,
telp. (0281) 891012 - 891430 - 891452, fax. (0281) 891271,
Email : pde_setda_pbg[at][NOSPAM]purbalinggakab.go.id
Website : http://purbalinggakab.go.id/
Semua data dan informasi di situs ini bebas untuk dikutip,
digandakan dan disebarluaskan, dengan tetap menyebutkan sumbernya
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.