PURBALINGGA INFO – PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar subsidi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Imam Rizki Ariyanto Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah mengatakan pendaftaran akan dibuka 1 Agustus nanti.

Imam menambahkan pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi MyPertamina. Hal ini disampaikan saat acara sosialisasi distribusi BBM bersubsidi yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu (13/07/2022).

Pendaftaran diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih pengguna Pertalite dan Solar subsidi. Yaitu kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang (Kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6).

Serta kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.

“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU, selama masa pendaftaran transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa. Pembayaran BBM tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” katanya.

Imam mengatakan masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir, karena bisa melakukan pendaftaran di SPBU. Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.

“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak” tambahnya.

Imam menambahkan, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan demi kelancaran pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (Dibuka), foto kendaraan tampak semua (tampak samping), dan foto kendaraan tampak nomor polisi (tampak depan).

Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.

Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.

“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)