PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 12 Pejabat Pemkab Purbalingga mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi (Talent Pool) yang digelar Kantor Regional I Badan Kepagawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Senin – Rabu, 19 – 21 Maret 2018. Pejabat itu terdiri dari 2 orang JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama setingkat eselon II b, dan sisanya 10 orang pejabat administrator setingkat eselon III. Mereka merupakan bagian dari 182 pejabat yang mengikuti penilaian dari 14 kabupaten/kota di Jateng dan DI Yogyakarta dan 18 orang dari internal BKN.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, penilaian potensi dan kompetensi JPT dan Administrator merupakan respons atas sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah melalui reformasi birokrasi khususnya dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang transparan, kompetitif dan berbasis merit.

“Penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan melalui penerapan sistem promosi secara terbuka, kompetitif, dan berbasis kompetensi didukung oleh makin efektifnya pengawasan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Haryomo.

Menurut Haryomo, salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BKN dalam menjalakan tugasnya sebagai pembina manajemen ASN adalah menyiapkan database potensi dan kompetensi JPT dan Administrator (talent pool). Diharapkan database tersebut terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian. Data yang sudah terkumpul dapat dimanfaatkan oleh instansi untuk menyusun profil PNS sebagaimana amanat PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pelaksanaan penilaian ini telah berkoordinasi dengan KASN sehingga hasil penilaian dapat digunakan sebagai bagian dalam proses seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi, sehingga peserta yang telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi yang diselenggarakan oleh BKN tidak harus mengikuti penilaian uji kompetensi manajerial ketika mengikuti seleksi terbuka dalam pengisian JPT,” kata Haryomo.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Purwanto mengatakan, kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi saat ini dilakukan secara pararel di dua wilayah Kantor Regional, yaitu di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Kantor Regional VII BKN Palembang. Hasil penilaian akan dimasukan ke dalam talent pool yang merupakan database potensi dan kompetensi PNS. “Ada tiga manfaat talent pool yang nantinya akan terwujud, yakni sebagai referensi pengisian jabatan, sebagai dasar dilakukannya rotasi atau mutasi pegawai dan sebagai referensi penyusunan program pengembangan kompetensi untuk menutup gap kompetensi PNS,” kata Purwanto.

Sementara itu Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Ibtri Rejeki mengatakan, salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BKN untuk membantu instansi daerah menyusun profil PNS adalah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi sebagai dasar bagi instansi membangun talent pool. “Peserta yang mengikuti penilaian potensi dan kompetensi saat ini adalah para pejabat yang potensial dan merupakan kader dari instansi masing masing,” kata Ibtri Rejeki. (PI-1)