PURBALINGGA- Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. menyerahkan sertifikat ODF (open defecation free) kepada Kecamatan Kemangkon karena keberhasilannya dalam mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakatnya di 19 desa yaitu tidak membuang air besar di sembarang tempat.

Sertifikat tersebut diserahkan Plt. Bupati kepada Camat Kemangkon Drs. Moh. Nurhadi pada acara deklarasi 36 desa/kelurahan ODF yang dipusatkan di halaman balaidesa Bokol Kecamatan Kemangkon, Rabu (28/11). Selain Kecamatan Kemangkon sertifikat juga diberikan kepada Kecamatan Karangjambu yang juga telah ODF di tahun 2018.

Dalam laporannya, Kepala Puskesmas Kecamatan Kemangkon Suharno, SKM. menyampaikan, keberhasilan Kemangkon ODF dimulai dari tahun 2016 dan saat itu baru 4 desa yang ODF, tahun 2017 bertambah 6 desa dan sampai akhir 2018 sisanya ada 9 desa menyatakan bebas ODF sehingga 19 desa di Kecamatan Kemangkon telah semuanya ODF.

“Capaian ini tidak mudah, kami sampaikan terima kasih kepada Pemda Purbalingga melalui Dinas Kesehatan yang telah memberikan fasilitasi stimulant jambanisasi di wilayah Kemangkon, dan atas dukungan seluruh kepala desa Kemangkon dan kerja keras seluruh pihak terkait sehingga Kecamatan Kemangkon meraih Kecamatan ODF di tahun 2018,” kata Suharno.

Sementara itu dalam sambutannya, Plt. Bupati Dyah H. Pratiwi memberikan apresiasi capaian Kec. Kemangkon ODF di tahun 2018. Dirinya sangat berbahagia mengingat di tahun 2017 lalu, masih menjumpai banyak masyarakat Kemangkon yang buang air besar di sembarang tempat.

“Tercatat di tahun 2016, Kabupaten Purbalingga telah mempunyai akses sanitasi yang baik di masyarakat mencapai angka 75%, dan di tahun 2018 ini akses sanitasi telah mencapai 84% dan saya optimis di tahun 2019 Purbalingga dapat mewujudkan Purbalingga ODF, karena hanya kurang 14% saja,” katanya.

Pemkab Purbalingga melalui Dinas Kesehatan senantiasa terus berupaya  mewujudkan Purbalingga ODF melalui peningkatan kecukupan kebutuhan akses sanitasi baik kuantitas maupun kualitasnya melalui stimulant jambanisasi ke seluruh wilayah. Dimulai dari program jambanisasi di tahun 2013, sampai dengan tahun 2017 sebanyak 12.274 unit jamban telah berhasil dibangun.

Plt. Bupati Dyah H. Pratiwi melanjutkan, di tahun 2018 pembangunan jamban sebanyak 4.130 telah selesai dilaksanakan dan untuk 2019, Pemkab telah menyiapkan 4000 jamban untuk didistribusikan ke wilayah yang belummemiliki akses sanitasi. Menurutnya, akses sanitasi yang baik sangat penting, namun hal itu butuh partisipasi, karenaPemkab Purbalingga  tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh masyarakat.

“Kita masih punya PR, karena sampai saat ini baru 114 desa dari 239 desa/kelurahan yang ada di Purbalingga bebas ODF. Saya harap kepada para Kades dan Camat yang telah memiliki sertifikat ODF senantiasa menjaga dan pertahankan prestasinya,” kataPlt. Bupati Dyah H. Pratiwi. (t/ humpro2018)