PURBALINGGA-INFO, Tahapan pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) Jawa Tengah Tahun 2022 sudah memasuki penilaian kondisi terakhir. Untuk tahun ini hanya meloloskan 2 sekolah SMP untuk diikutsertakan dalam penilaian CSAP yakni SMPN 1 Kalimanah dan SMPN 1 Bojongsari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, M. Nurdin Luthofa saat memaparkan hasil penilaian dalam acara rapat penilaian kondisi terakhir CSAP Jateng Tahun 2022 untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs yang ada di Kabupaten Purbalingga di Aula DLH pada Kamis siang (24/2/2022).

Program ADIWIYATA menurut Nurudin merupakan  program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten telah menyepakati hanya 2 sekolah yang memenuhi kriteria penilaian dan diusulkan untuk penilaian lebih lanjut pada tingkat provinsi yakni SMPN 1 Kalimanah dan SMPN 1 Bojongsari.

” Kedua sekolah tersebut sudah melalui pentahapan verifikasi dan datanya cukup lengkap, skor penilaian pun kami rasa juga cukup, sehingga diputuskan dan disepakati bersama  untuk diajukan ke tingkat provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Nurdin juga menyampaikan sebenarnya ada usulan masuk sebanyak 6 sekolah untuk penilaian Adiwiyata tahun 2022 ini, yakni 1 sekolah dari tingkat SD dan 5 sekolah dari tingkat SMP. Namun saat dilakukan penilaian pada beberapa dokumen yang disampaikan, ada beberapa kriteria yang mestinya harus dilengkapi tapi masih kurang memenuhi syarat sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk penilaian tahap berikutnya.

“Alasan utama tidak diusulkan antara lain ada yang bukti administrasi perencanaan pengesahan tidak lengkap, kemudian ada juga Rencana Gerakan, Dokumen  1 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang tidak sesuai urutan, selain itu ada Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang menggunakan tahun 2021/2022, padahal mestinya untuk penilaian tahun 2022, EDS-nya menggunakan data tahun 2020/2021,” ujar Nurdin.

Lebih lanjut Nurdin juga menyampaikan bahwa dari ke-6 sekolah yang masuk, ada 4 sekolah yang  tidak diusulkan ke penilaian CSAP (Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi ) 2022 yakni SDN 1 Gandasuli Bobotsari, SMPN 1 Kaligondang, SMPN 2 Kemangkon, dan SMPN 2 Mrebet. Keempat sekolah tersebut  sudah diberi tenggang waktu untuk perbaikan dokumen, namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari sekolah yang masih diberi kesempatan untuk perbaikan hanya 2 sekolah saja yang akhirnya akan kami kirim ke provinsi.

“Kesimpulan hasil rapat hanya 2 sekolah yang sudah lolos verifikasi rencananya akan diusulkan dan dikirim dokumennya dalam minggu ini, mudah-mudahan hari Jum’at  sudah kami kirim dan harapannya dapat lolos dan lanjut ke tahap berikutnya,“ pungkasnya. (Ady)