PURBALINGGA, INFO – 584 siswa Difabel Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Purbalingga direncanakan mengikuti Perekaman Data Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kegiatan tersebut merupakan Tindak Lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman pada saat perekaman di Aula SLBN Purbalingga, Jalan Krida Mulya No.1 Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga Selasa (17/5/2022).

Fatuhurrohman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas, yang dilaksanakan serempak pada tanggal  17 Mei 2022. Dengan perekaman data ini, siswa/ siswi difabel nantinya bisa  mendapatkan KTP Elektronik  maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

“ KTP Elektronik diberikan kepada Penyandang Difabel  yang berusia 17 tahun keatas , dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi mereka yang usianya kerang dari 17 tahun, ” kata Fathurrohman.

Fathurrohman menambahkan, sebanyak 584 siswa SLB di Purbalingga  menjadi target Dindukcapil untuk direkam data Administrasi Kependudukannya. Launcing penerimaan Adminduknya akan dilaksanakan secara serempak se-Jawa Tengah melalui media zoom meeting pada tanggal 24 Mei 2022.

“ Kami berharap, pendataan, perekaman  dan penerbitan dokumen kependudukan  ini dapat tercipta masyarakat yang inklusif di Kabupaten Purbalingga, ” kata Fathurrohman.

Dalam perekaman tahap pertama, kata Fathurrohman didapat KIA sebanyak 99 anak dan KTP Elektronik sebanyak 27 anak. Sedangkan yang belum akan dilaksanakan  perekaman data keliling (jemput bola). Rencananya kegiatan tersebut akan digelar di setiap SLB secara berkala sehingga  seluruh siswa dapat terekam data Adminduknya.

“ Perekaman akan dilakukan di 2 (dua) SLB di Kabupaten Purbalingga yakni SLB Negeri Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga dan SLB Purba Adhi Suta Bancar Purbalingga, ” pungkasnya.