PURBALINGGA, INFO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga membuka pendaftaran Sekolah Kader pengawas Partisipatif (SKPP) secara daring atau online. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo saat dihubungi via telepon, Selasa (7/4/2020) guna mengkonfirmasi pengumuman SKPP yang diterbitkan oleh Bawaslu RI.

Joko mengatakan, SKPP tersebut dibentuk bertujuan agar masyarakat ikut berparsipasi aktif dalam pengawasan pemilu termasuk pemilu kada yang akan dilaksanakan di Purbalingga. Menurutnya, walaupun sampai dengan saat ini ada penundaan tentang tahapan pilkada namun untuk SKPP tetap dilaksanakan karena prosesnya pun tidak mengundang kerumunan dan menggunakan cara daring atau online sehingga pendaftarannya bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Ini prosesnya daring jadi bisa dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar menurut Joko di antaranya usia calon pendaftar minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti pelatihan secara daring melalui internet sesuai dengan ketentuan sampai dengan selesai tahapan, diutamakan yang sedang menjadi pengurus organisasi.

“Diutamakan yang sedang menjadi pengurus organisasi karena pengalaman berorganisasi akan menunjang kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, syarat lain adalah tidak sedang menjadi pengurus parpol atau tim sukses kampanye dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu. Paling lambat hingga 8 April 2020 besok, pendaftar bisa mengakses di situs bawaslu.net/skpp.

“Paling akhir besok sehingga silakan buka saja bawaslu.net/skpp,” pungkasnya. (KP-4).