PURBALINGGA, INFO – Sebagai wujud kepedulian terhadap upaya pengentasan kemiskinan melalui Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah  (BKPPD) Purbalingga  ikut membantu melakukan program RTLH bagi dua warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara. Dana sebesar Rp 20 juta untuk merehab rumah Ny Paimah warga RT 01/02 dan Suparto warga RT 07/02 Desa Bojanegara. Masing-masing dibantu Rp 10 juta. Bupati Tasdi dijadwalkan akan menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada penerima, Selasa (7/11) pagi.

Kasubag Keuangan BKPPD Purbalingga Esti Winarni, SE mengatakan, bantuan rehab rumah itu masing-masing Rp 10 juta berasal dari sumbangan sukarela para Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPPD, dan Rp 10 juta lainnya dari sumbangan pribadi kepala BKPPD Ir Susilo Utomo, M.Si. “Bantuan rehab rumah ini sebagai wujud dukungan ASN BKPPD terhadap kebijakan Bupati Purbalingga dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan papan yang layak dalam program rehab RTLH,” kata Esti Winarni, Senin (6/11) sore.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Bupati Purbalingga H Tasdi, SH, MM menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Purbalingga yang mampu, termasuk para ASN untuk ikut membantu program RTLH. Bupati meminta paling tidak satu OPD untuk merehab satu rumah warga tidak mampu. Soal lokasi, diserahkan kepada OPD masing-masing, asal memenuhi syarat sebagai rumah yang tidak layak dan pantas dibantu.

“Tahun ini kami mentargetkan akan melakukan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5.000 rumah. Sumber pendanaan rehab berasal dari APBD kabupaten 2.030 unit, dari Pemprov Jateng 1.050 unit, sisanya dukungan dari pemerintah desa, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan, perusahaan dan lembaga sosial,” kata Tasdi. (PI-1)