PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM mengukukan pengurus paguyuban Kepala Desa se-Purbalingga atau yang dikenal dengan  Paguyuban Wira Praja Kabupaten Purbalingga Priode 2019 – 2025, Rabu (19/6) di Pendopo Dipokusumo. Pengukuhan tersebut meliputi pengambilan janji dan penyematan Pin Wira Praja.

Struktur Organisasi Paguyuban Wira Praja Periode 2019 – 2025 diantaranya diisi oleh Dewan Pertimbangan Wira Praja yakni Rohmani, Sumbono dan Harwanto; Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Periode 2019 – 2025 yakni Suwito; Wakil Ketua dijabat oleh Sahlan (Bidang Organisasi), Agus Amperanto (Bidang Hukum HAM dan Advokasi), Sukno (Bidang Pemerintahan dan SDM), dan Endah Herni Untari (Bidang Humas dan Infokom). Sekretaris dijabat oleh Joko Priyatno dengan wakil sekretaris Tuti Haryani. Bendahara dijabat oleh Tuting Haryati dan wakil bendahara Setyo Pamungkas.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan berharap dapat meningkatkan kebersamaan, kekompakan, soliditas para Kades se-Purbalingga.

“Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan juga mampu menjembatani kordinasi, komunikasi dengan Pemkab Purbalingga, sehingga saa ada masalah segera dikomunikasikan dirembug dengan baik, agar ada solusi,” katanya.

Ia juga berharap agar kepengurusan juga membantu menyengkuyung program pemerintah sehingga visi misi kab Purbalingga bisa terlaksana dan terealisasi. Sebab Ia menyadari bahwa Kades merupakan ujung tombak garda depan pemerintah, unsur peemrintahan paling bawah yakni ada di desa.

“Oleh karenannya saya harap kita selalu sinergis membangun Purbalingga termasuk memanfaatkan anggaran-angg desa  baik DD dan ADD sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat desa masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan selama ini DD selalu bertambah, tahun ini dialokasikan sebesar Rp 237 miliar untuk menyasar ke 224 desa di Purbalingga. Ia meminta pengelolaan, penggunaan, pelaporan dan pengadministrasian dana tersebut harus clear, transparan akuntabel dan bertanggungjawab.

“Saya tidak ingin ada Kades berurusan dengan aparat enegak hukum hanya karena penyalahgunaan DD dan ADD,” katanya.

Dalam membangun desa, rekan-rekan Kades diminta untuk mulai memetakan potensi-potensi yg ada di wilayahnya masing-masing untuk program Desa Tematis. Ia meyakini setiap desa memilikinya, tidak harus wisata, bisaberupa pertanian/komoditas, kuliner, UMKM, kerajinan dan sebagainya.

“Nanti pemkab yang akan membantu branding keunggulan masing-masing one village one product, kami akan membantu fasilitasi apa yang menjadi kekurangan atau kendala, yang penting ada pergerakan dari bawah dulu,” kayanya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Wira Praja Periode 2019 – 2025, Suwito menyampaikan terimakasih kepada Bupati atas pengukuhan yang dilakukan. Prinsipnya ia menyepakati bahwa kepengurusan ini diharapkan menjadi rumah inspirasi bagi kades-kades yang lain untuk berfikir bersama memabangun Purbalingga.

“Karena kota ada maka ada kami (desa) ada, atau kota tidak akan ada tanpa adanya desa, ini harus terus bergaung untuk bangun desa sehingga kita punya kota yang patut dibanggakan,” katanya.

Ia membenarkan bahwa setiap desa pada dasarnya memiliki potensi dan SDM. Tinggal bagaimana pemimpin di tingkat bawah mau menggeluti dengan tekun dan sabar.

“Karena prinsip manusia Indonesia penyakitnya hanya : malas dan bosan, ketika kita tidak bosan dan malas kita akan dapatkan hal yang luar biasa dari desa kita untuk dimajukan bersama dan dinikmati anak cucu kita,” ujarnya. (Gn/Humas)