Bupati Serahkan Sertipikat secara Simbolis

PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto menyerahkan 1.511 sertipikat tanah hasil program strategis yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga. Penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan 3 Kantor BPN lainnya se wilayah eks Karesidenan Banyumas, di komplek Obyek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga, Jumat (30/5). Khusus Kabupaten Purbalingga, terdapat empat program strategis terdiri dari Prona dari target 3000 bidang dapat terselesaikan sebanyak 1300 sertipikat. Kemudian Redistribusi tanah dari target 200 bidang dapat selesai 100 persen, ditambah sertipikat wakaf sebanyak 11 bidang. Program yang masih dalam proses penyelesaian meliputi program sertipikat pertanian dan UKM masing-masing dengan target 100 bidang tanah. Usai menyerahkan sertipikat secara simbolis, Bupati Sukento menuturkan, sertipikat yang diterimakan dapat memberikan rasa aman dan tenteram bagi para pemiliknya. Karena sejak diterimanya sertipikat, sudah dapat dibuktikan siapa pemilik sah atas bidang tanah yang didaftarkan. “Aja disekolahna. Angger arep sekolah nggolet sekolah sing bener. Jangan sekali kali disekolahkan kepada bank kloyong,” pesan Bupati kepada para penerima sertipikat. Sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat, lanjut Bupati, merupakan bagian dari target keseluruhan sebanyak 3400 bidang tanah. Bupati berharap, target yang diprogramkan dapat diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga kegiatan percepatan pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah yang ada, pelan tapi pasti dapat terus diupayakan bersama. Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah DR A Samad SH MA, meminta seluruh jajaranya terus merapatkan barisan agar target yang sudah diprogramkan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik. “Saya berharap Januari 2015 harus sudah maksimal,” katanya. Samad juga sempat mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan kepeduliannya terhadap program-program strategis yang dilaksanakan Kantor BPN. Menurut Samad, tugas pedaftaran tanah memang dibebankan kepada pemerintah pusat. Namun, Pemkab wajib melaksanakan pendaftaran tanah melalui percepatan legalisasi asset yang dibiayai oleh APBD. “APBN yang ada di BPN sangat terbatas. Tidak mencukupi untuk menopang program dari seluruh BPN se wilayah nusantara. Karenanya diperlukan kepedulian pemerintah daerah, utamanya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi lemah ke bawah,” ujar Samad. Dicontohkan Samad, untuk Purbalingga hanya mendapat legalisasi asset sebanyak 3400 bidang. Sementara masih banyak masyarakat yang ingin mendapat kesempatan tanahnya bersertipikat. “Ini yang harus menjadi pemikiran bersama,” pungkasnya. Kepala Kantor BPN Purbalingga, Ambari SH MSi menjelaskan, penyerahan sertipikat program strategis diberikan kepada masyarakat di wilayah empat kabupaten yakni Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap. BPN Purbalingga, berhasil menyelesaikan 1511 bidang terdiri dari sertipikat prona 1300 bidang, redistribusi tanah 200 bidang dan sertipikat wakaf 11 bidang. Kabupaten Banyumas sejumlah 193 sertipikat prona, kemudian Banjarnegara sebanyak 2.085 sertipikat meliputi prona 1850 bidang, tanah pertanian 135 bidang dan UKM 100 bidang. Sedangkan untuk BPN Cilacap sebanyak 1.461 sertipikat terdiri dari prona 1.240 bidang, UKM 40 bidang, tanah pertanian 94 bidang dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sebanyak 87 bidang. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan pemberian akses reforma agraria untuk Desa Panusupan, masing-masing dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga berupa 2000 bibit jati mas. Lainnya dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakan) berupa empat petak bangunan kolam ikan, 400 ekor induk ikan nila dan mesin pembuat pellet. Bantuan lainnya diberikan oleh Djarum Foundation berupa bibit durian montong, bibit manggis dan bibit rambutan. (Hardiyanto)