PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mentargetkan tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purbalingga sudah mencapai 0 persen pada 2024. Hal itu sesuai dengan prioritas utama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2024 tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia 0 persen. Oleh karena itu, kita juga harus mencapai target tersebut,” ujarnya dalam arahan pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (27/01/2023).
Sebagai langkah pertama, Bupati menginstruksikan untuk verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purbalingga. “Tahap pertama adalah menyamakan persepsi, terutama masalah data, karena dengan data ini kita bisa memberi intervensi secara tepat sasaran,” katanya.
Adapun data yang disepakati dipakai sebagai acuan kali ini adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 yang sudah di-verivali oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Data tersebut menunjukkan di Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam Kategori Miskin Ekstrim.
Selain itu, untuk Kategori Sangat Miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa. Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrim dan sangat miskin.
“Saya minta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi. Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan,” kata Bupati
Bupati Tiwi menugaskan DinsosdaldukKBP3A untuk menjadi leading sektor dalam pendataannya. “Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verivali,” imbuhnya.
Kemudian, dengan data tersebut maka akan dijadikan acuan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan. Seluruh dinas terkait akan secara bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Nantinya akan dibahas rapat lebih lanjut terkait kebijakan pengentasan kemiskinan, termasuk menyalurkan data hasil verivali kepada OPD yang memiliki program bantuan, baik OPD di Kabupaten Purbalingga maupun OPD di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai informasi, jika merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga turun dari 16,24 % di tahun 2021 menjadi 15,30 % atau 145.330 jiwa di tahun 2022. Sementara dari jumlah tersebut yang masuk kategori miskin ekstrim sebesar 2,19 % (20.840 jiwa).(Gn/HumproSetda)