PURBALINGGA – Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga No 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan mewajibkan adanya minimal satu perpustakaan desa/kelurahan. Oleh karenannya pemerintah desa sudah saatnya merealisasikan apa yang menjadi amanah Perda tersebut.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menjelaskan kewajiban adanya perpustakaan tersebut dibutuhkan sebagai pusat sumber belajar masyarakat. “Bagi desa yang mungkin belum punya perpustakaan desa silahkan mulai dirintis. Bisa gunakan Dana Desa (DD), nanti manfatnya juga akan dirasakan masyarakat. Dengan banyak tercipta Perpusdes diharapkan mampu meningkatkan angka literasi,” katanya saat membuka acara Sosialisasi Perda No 1 Tentang Penyelenggaraan Perpustakan bersama Camat, Kades/Lurah, BPD/LKMD di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/7).

Bupati berharap dengan meningkatnya kesadaran literasi akan diikuti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan mencerdaskan masyarakat. Terlebih pemerintah pusat sekarang juga beralih fokus ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) karena disadari bahwa maju mundurnya bangsa salah satunya ditentukan kualitas SDM.

Oleh karennanya Pemkab Purbalingga menginisiasi dari Undang-undang No 43/2007 tentang Perpustakaan ditindaklanjuti Perda No 1/2018 tentang penyelenggaran perpustakaan. Berdasarkan data yang Ia peroleh, dari 224 desa dan 15 kelurahan di Purbalingga baru 78 yang sudah memiliki perpustakaan.

“Masih banyak PR kita. Harapannya 2021 semua sudah memiliki perpusdes. Belajar tidak hanya di sekolah formal, tapi juga perpustakaan juga tempat belajar. Yang namanya buku adalah jendela dunia, tidak sekedar menambah informasi, tapi wawasan dan cakrawala ilmu pengetahuan,” katanya.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah daerah melalui DInas Arsip dan Perpustakaan (Dinarspus) dalam rangka meningkatkan literasi dan minat baca masyarakat. Diantaranya jemput bola peminjaman buku, dan perpustakaan keliling ke desa-desa maupun ke gelanggang olah raga.

“ini memberi ruang bagi generasi muda untuk gemar membaca,” katanya.

Bupati mengapresiasi beberapa capaian prestasi yang diraih oleh sejumlah Perpustakaan di Purbalingga. Mulai dari Perpustakaan Cita Ganesha SMAN 1 Purbalingga yang berhasil meraih Juara I tingkat Provinsi kategori Perpustakaan Sekolah dan akan maju di lomba tingkat Nasional. Selain itu juga Perpustakan Al-Islah Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, juga telah meraih Juara III tingkat Provinsi kategori Perpustakaan Desa.

Selain memberikan sosialisasi terkait Perda no 1 tahun 2018, kegiatan ini juga mengundang pengelola Perpustakaan Desa Al-Islah Kalitinggar Kidul sebagai Narasumber.”Diharapkan melalui kegiatan ini para bapak ibu dari pemerintah desa/kalurahan bisa terinspirasi, mendapatkan gambaran untuk bagaimana mendirikan Perpustakaan di Desa,” katanya.(Gn/Humas)