PURBALINGGA INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan sosialisasi verifikasi faktual (verfal) terkait data warga calon penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pusat. Acara yang diadakan secara virtual dari Aula Dinkominfo Purbalingga, berlangsung Senin (25/7).

Jajaran pemerintah kecamatan dan sebagian pemerintah desa se-Kabupaten Purbalingga mengikuti acara yang dihadiri oleh Asisten I Bidan Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, perwakilan bidang pemerintahan, Bappelitbangda, Dinsosdaldukkbp3a, dan Dinpermasdes Purbalingga.

Dalam sambutannya, R Imam Wahyudi, Asisten I Setda Purbalingga mengatakan bantuan STB dibagikan kepada rumah tangga miskin (RTM) buka per Kepala Keluarga (KK). Syarat lain calon penerima bantuan STB yakni memiliki pesawat televisi (TV) analog, menikmati siaran TV terestial, lokasi berada di daerah TV digital, dan bersedia menerima manfaat.

“Hal ini dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan disamping hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita memberikan akses pelayanan informasi kepada rumah tangga miskin,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Purbalingga, Sapto Suhardiyo menyampaikan kepada setiap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengunduh data calon penerima bantuan STB pada link yang telah disediakan Dinkominfo. Kemudian data tersebut disampaikan kepada setiap pemerintah desa untuk dilakukan verfal.

“Lalu data dari desa dikumpulkan melalui TKSK dengan dilampiri permohonan usulan penerima STB yang ditandatangani kepala desa ditujukan kepada Bupati Purbalingga,” katanya.

Sapto melanjutkan, data dari TKSK dikirimkan ke Dinkominfo baik hardcopy maupun softcopy maksimal 29 Juli 2022. Pengiriman data yang sudah melalui verfal dan dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga akan dikirimkan ke kemenkominfo 8 Agustus 2022.

“Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, maka diharapkan tepat sasaran,” pungkasnya. (fph/kominfo)