PURBALINGGA INFO – Jelang perayaan Idul Adha 1443H yang akan jatuh diawal bulan Juli nanti, Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga memastikan pasokan hewan kurban di Purbalingga aman. Hal ini disampaikan  Kepala Bidang Peternakan Dinpertan Purbalingga Marhasi Wulan saat wawancara, Rabu (15/6/2022). Mengingat Idul Adha yang akan dirayakan kurang dari satu bulan lagi, Ia menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik akan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan ketersediaaan hewan kurban.

“Kami menghimbau untuk tidak usah terlalu khawatir, PMK Ini kan penyakit yang tidak menular ke manusia dan masih aman untuk dikonsumsi  asalkan dimasak dengan baik, yang paling penting penyakit ini bisa disembuhkan,” ujarnya.

Dinpertan Purbalingga selalu melakukan pengawasan dan mitigasi terhadap hewan ternak untuk mencegah penyebaran wabah PMK. Rinandar Sahara Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda  Dinpertan mengatakan pihaknya selalau memantau perkembangan wabah PMK di Purbalingga, dari 32 kasus PMK di Purbalingga tercatat 29 hewan sudah dinyatakan sembuh.

“Kami selalu melakukan pendampingan kepada peternak, pengobatan gratis serta penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang. Kami juga sudah menyebarkan liflet tentang tata cara pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban yang baik untuk mencegah penyebaran wabah PMK saat Perayaan Idul Adha,” katanya.

Selain itu Dinpertan Purbalingga juga terus mengontrol lalu lintas hewan ternak di Purbalingga. Pedagang dihimbau untuk mengurangi mendatangkan hewan ternak dari luar Purbalingga. Hewan yang masuk ke  Purbalingga juga harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Untuk ternak yang masuk ke Purbalingga harus mengantongi SKKH dan diisolasi selama 14 hari, jika selama isolasi tidak menunjukkan gejala PMK maka ternak bisa diperjual belikan, begitu juga untuk hewan yang keluar dari purbalingga akan kami pastikan kesehatannya,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)