PURBALINGGA, INFO– Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah rumah Indonesia. Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI komisi VII yang juga anggota MPR RI, Rofik Hananto saat menyampaikan materi acara sosialisasi empat pilar di hadapan puluhan orang, Minggu (24/11/2019) di Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga.

Rofik mengatakan, empat pilar merupakan sebuah yang diibaratkan sebagai bangunan sebagai tempat atau rumah besar Indonesia. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten harus paham tentang konsep empat pilar agar mereka paham apa yang terkandung di dalamnya dan mampu mengamalkannya.

“Empat pilar ini diibaratkan sebagai rumah besar Indonesia sehingga setiap warga negara harus paham agar mampu mengamalkannya,” kata Rofik.

Dalam kesempatan tersebut Rofik juga menjelaskan tentang Pancasila dan asal mulanya. Dalam paparan tentang Pancasila, Rofik meminta piagam Jakarta jangan lagi menjadi polemic karena penghapusan tujuh kata merupakan usul dari tokoh Islam yaitu Ki Bagus Hadikusumo. Langkah tersebut dinilainya guna mengakomodasi seluruh kelompok Indonesia yang heterogen dan menjadi pemersatu bangsa.

“Penghapusan kata itu jangan lagi menjadi polemic karena hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dan yang usul pertama justru dari tokoh Islam,” ujarnya.

Sridadi, Staf Ahli Bupati bid. Pemerintahan yang hadir mewakili Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi sepakat dengan hal di atas. NKRI adalah hasil kesepakatan bersama para founding fathers oleh karenanya sudah tidak bisa dirubah lagi. Dirinya juga menekankan dari sejak dahulu banyak kelompok yang merongrong ideologi seperti pemerontakan PKI 48 dan 65 serta PRRI/Permesta namun Pancasila membuktikan diri sebagai ideologi pemersatu yang tangguh.

“Pancasila sudah membuktikan diri sebagai ideologi yang Tangguh dalam mempersatukan bangsa seperti dulu saat pemberontakan PKI dan PRRI/Permesta,” pungkasnya. (KP-4).