PURBALINGGA INFO- Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lembaga Pemasyarakatan IIB Purbalingga, Polsek Kota Purbalingga, Koramil Purbalingga dan Dinkominfo Purbalingga mengadakan sidak ke kamar warga binaan LP IIB Purbalingga. Sidak dilakukan Kamis (21/4/2022) malam dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB dengan mencari benda yang dianggap terlarang seperti benda tajam, narkoba dan lainnya.

Bluri Wijaksono, Plt. Ka LP IIB Purbalingga ditemui usai kegiatan mengatakan hasil penggeledahan fisik warga binaan dan kamar yang terdiri dari dua blok tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya. Namun demikian, pihak LP tetap menyita beberapa benda yang berpotensi menimbulkan hal yang tidak baik seperti korek api, ikat pinggang, pencukur kumis dan sebagainya.

“Tidak ditemukan benda tajam atau narkoba. Tapi kami menyita beberapa benda contohnya ikat pinggang yang bisa saja digunakan untuk gantung diri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bluri menuturkan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 dan kegiatan semacam itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondusivitas lingkungan LP IIB Purbalingga dari potensi gangguan keamanan.

“Dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 dan juga untuk memastikan kondusivitas lingkungan LP IIB Purbalingga,” ujarnya.

Bluri juga melaporkan LP IIB Purbalingga mengalami over capacity karena daya tampung hanya sekitar 92 dan saat ini warga binaan berjumlah 159. Menurut Bluri, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di LP IIB Purbalingga namun di seluruh Indonesia, akan tetapi menyikapi tersebut pihak LP IIB Purbalingga tetap melakukan pembinaan secara humanis.

“Kami tetap memperlakukan warga binaan secara humanis walaupun terjadi over capacity. Tapi ini terjadi di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (LL/Kominfo)