PURBALINGGA – Meski Gunung Slamet berstatus ‘Waspada’, namun sejumlah destinasdi wisata di Purbalingga tetap aman untuk dikunjungi. Lokasi obyek wisata jauh dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM menegaskan, wisatawan tidak perlu khawatir untuk mengunjungi Purbalingga. Sejumlah destinasi kecuali wisata minat khusus pendakian Gunung Slamet, semuanya berada di lokasi yang aman dan jauh dari Kawasan Rawan Bencana. “Kami pastikan kunjungan wisata ke Purbalingga tetap aman. Tidak terpengaruh status Gunung Slamet,” kata Dyah Hayuning Pratiwi disela-sela meninjau posko pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan, Desa Kutbawa, kecamatan Karangreja, Minggu (11/8).

 

Dikatakan Bupati Tiwi, kecuali pos pendakian Gunung Slamet yang ditutup sementara sejak Jum’at (9/8), semua obyek wisata lainnya tetap aman untuk dikunjungi. Obyek wisata itu meliputi Owabong, Golaga (Goa Lawa), Lembah Asri Serang D’Las, Taman Bunga Kutabawa, Sangaluri Park, Purbasari Pancuran Mas, Kolam Renang Tirta Asri Walik, Kolam Renang Ciblon, dan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman serta 15 desa wisata di Purbalingga.

 

“Obyek wisata Golaga yang berada di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, juga masih aman dikunjungi. Golaga jarak dari kubah lava Gunung Slamet sekitar 12 kilometer, sedang radius yang dinyatakan bahaya berjarak 2 kilometer dari kawah” kata Bupati Tiwi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si mengatakan, berdasarkan data pemantauan instrumental, terjadi peningkatan yang cukup signifikan sehingga tingkat aktivitas Gunung Slamet dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB.

 

“Potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi magmatic yang menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah sekitar puncak di dalam radius 2 km, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah tanpa ada gejala vulkanik yang jelas,” kata Prayitno.

 

Dalam status Level II (Waspada), lanjut Prayitno, direkomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak berada/beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak Gunung Slamet. “Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Slamet di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, untuk memantau perkembangan status Gunung Slamet,” katanya.

 

Menyitir laporan PVMBG, Prayitno mengungkapkan, berdasarkan potensi bahaya gunung Slamet dibagi dalam tiga zona KRB. Zona KRB III yakni kawasan yang selalu berpotensi terancam aliran lava, gas racun, awan panas serta selalu terancam lontaran batu (pijar), dan hujan abu lebat dalam radius 2 km dari puncak. KRB II yakni kawasan yang berpotensi terlanda aliran lava, gas racun, awan panas serta berpotensi terancam lontaran batu (pijar), dan hujan abu lebat dalam radius 4 km dari puncak, dan KRB I merupakan kawasan yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan, berpotensi terhadap hujan abu lebat serta kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar) dalam radius 8 km dari puncak.

“Dengan memperhatikan zona KRB Gunung Slamet, maka jelas obyek wisata di Purbalingga tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi. Jadi, wisatawan yang sudah menjadwalkan datang ke Purbalingga untuk berlibur tidak perlu terpengaruh isu-isu yang tidak benar,” tegas Prayitno. (y)