PURBALINGGA INFO, Guna menghadapi arus mudik lebaran 1443 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga melakukan pengecekan kendaraan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bukateja. Kegiatan ini bertujuan agar keselamatan para penumpang selalu terjaga dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Angkutan Suratno, pada saat melakukan pengecakan bersama tim penguji kendaraan, Rabu (13/4/2022). Dia mengatakan pelaksanaan inspeksi keselamatan lalulintas dan angkutan jalan dalam rangka mewujudkan keselamatam lalu lintas dan angkutan jalan di masa angkutan lebaran.

“ Pegecekan dilakukan dari pengecekan surat  keterangan uji maupun fisik kendaraan dari rem, ban, gas, lampu. Pengecakan akan dilaksanakan 2 hari, hari pertama di Terminal Bukateja dan hari kedua di Terminal Purbalingga. Pengecekan di lakukan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya

Suratno berharap agar para moda transportasi untuk bisa mentaati aturan keselamatan berkendaraan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Mentri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

“ Semua kendaraan diharapkan dapat menerapkan pola jaga jarak, maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4,” katanya.

Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 3. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4.

“ Terkait dengan mudik gratis, sedang dalam tahap rapat koordinasi dengan Dinhub Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (-dy)