Bupati Purbalingga berharap apa yang sudah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (Dian Erdianto SH MM) selama 1 tahun 6 bulan menjabat di Kabupaten Purbalingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudahan-mudahan apa yang sudah dilakukan oleh Bapak betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga.” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Dian Erdianto SH MM di Pendopo Dipokusumo, Senin malam (13/6).

Mewakili masyarakat Kabupaten Purbalingga dan juga Forkompimda, Bupati Tiwi juga mohon maaf jika terjadi hal-hal yang dinilai kurang berkenan.

“Kami mewakili masyarakat, pemkab dan mewakili Forkompimda Kabupaten Purbalingga, mohon maaf apabila selama berinteraksi dan bergaul ada hal hal yang kurang berkenan.” tuturnya.

Diharapkan silaturahmi 1,5 tahun selama Dian Erdianto menjabat selaku Ketua PN Purbalingga tetep berjalan dan nama Kabupaten Purbalingga tidak terlupakan. Karir sebagai Ketua PN Jakarta Utara diharapkan juga sebagai batu loncatan menuju karir yang lebih tinggi.

“Kami doakan karir Bapak semakin melesat dan mudahan karir di Jakarta ini merupakan loncatan untuk karir yang lebih baik lagi.” tuturnya.

Sementara Dian Erdianto mengungkapkan, sertijab secara resmi akan dilakukan Selasa (14/6) di Pengadilan Tinggi Semarang. Sebagai gantinya dari Pengadilan Negeri Wates Yogyakarta.

“Besok pagi di Pengadilan tinggi Semarang, kami melakukan serah terima jabatan. Pengganti saya dari wakil Pengadilan Negeri Wates Yogyakarta, mudahan bisa lebih bersinergi dan Kabupaten Purbalingga akan lebih maju lagi.” jelasnya.

Pihaknya menyatakan terima kasih selama 1 tahun 6 bulan dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Purbalingga dan Forkompimda.

“Saya berada di Kabupaten Purbalingga selama satu tahun 6 bulan untuk memberikan pelayanan di bidang hukum bersama unsur Aparat Penegak Hukum lainnya dan kami berikan yang optimal dan terbaik.” ungkap Dian.

Sejak menjabat sebagai ketua PNĀ  Purbalingga tidak ada wakil dan posisi wakil ketua kosong, sehingga jarang dapat meninggalkan sidang. Di PN Purbalingga terdapat 5 hakim termasuk ketua PN.

“Selaku ketua saya tidak ada wakilnya, hakim hanya 5 orang termasuk saya, sehingga ketika jam sidang kami tidak bisa menghadiri undangan dari bupati.Kami mohon maaf dan semoga tidak mengurangi persahabatan dan sinergitas kita.” pungkasnya. (umg_humaspurbalingga)