PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 350 jenis layanan yang diberikan oleh 20 instansi kini secara terpadu dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga, yang berlokasi di eks gedung KORPRI, Kecamatan Kalimanah Purbalingga. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga, Umar Fauzi, dalam wawancara (10/1/2023) bertempat di MPP Purbalingga.

Umar Menjelaskan, pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 8 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Purbalingga dan 12 dari Instansi baik dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi Jawa Tengah. Keberadaan MPP sudah langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak diresmikan dan beroperasi mulai tanggal 19 Desember 2022.

“Prinsip kami adalah memberikan pelayanan secara cepat, prima, dan setulus hati. Ada beberapa keuntungan apabila masyarakat menggunakan layanan di MPP ini, yakni cepat atau efisien secara waktu, serta nyaman karena terintegrasi dan pelayanan bisa jadi lebih efektif,” ujar Umar.

Jenis layanan publik, lanjut Umar, yang tergabung pada MPP Purbalingga meliputi pelayanan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, DPMPTSP Provinsi Jateng. Kemudian UPT BP2MI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jateng Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Cilacap, Loka Pom Kabupaten Banyumas, Perumda Air Minum Tirta Perwira Kabupaten  Purbalingga. Selanjutnya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto dan BPJS Kesehatan Purbalingga, PT Bank Pembangunan Daerah Jateng Kantor Cabang Purbalingga, serta BNNK Purbalingga.

Selain itu, lanjutnya menjelaskan, untuk OPD yang menyediakan layanan di MPP yakni DPMPTSP, Bakeuda, DLH, Dinhub, DPUPR, Dinas Kesehatan, Dinnaker, serta Dinperindag Kabupaten Purbalingga.

” Bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga, jangan ragu untuk datang ke MPP untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan terpadu.” Pungkasnya. (GIN/Kominfo)