PURBALINGGA, INFO – Penilaian administrasi dari tim verifikasi Provinsi Jawa Tengah terhadap Kabupaten Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Retno Sudewi, Senin (29/5).
Pada tahun 2023 ini Kabupaten Purbalingga mendapatkan nilai hasil verifikasi 621,35 sedangkan pada tahun 2022 mendapat nilai 531. Hal tersebut Retno sampaikan melalui zoom meeting dalam kegiatan verifikasi lapangan KLA tahun 2023 yang juga dihadiri oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Sekretaris Daerah Purbalingga, dan kepala dinas terkait di Gedung OR Setda Purbalingga.
“Purbalingga layak naik kategori dari pratama menjadi madya,” ujarnya.
Ada 24 indikator penilaian yang terbagi dalam 5 kluster dan yang akan menentukan sebuah kabupaten/ kota dinyatakan layak anak tingkat madya dengan nilai lebih dari 700. 5 kluster tersebut antara lain, hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
Bupati Tiwi mengatakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat konsen dengan perlindungan anak yang sesuai dengan misi keempat. Berbagai upaya telah dilakukan seperti dari sisi kebijakan dan kerja sama antar perangkat daerah, perusahan-perusahaan yang ada, hingga masyarakat.
“Kami sadar betul untuk mewujudkan Purbalingga ramah anak, harus bersinergi dengan seluruh pihak,” pungkasnya. (fph/kominfo)