PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Purbalingga Pandi, saat  mengikuti rapat koordinasi bertajuk Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 bersama Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI,  secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/6/23).

Pandi menyampaikan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih itu sebagaimana tertuang dalam surat Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Menurutnya, Pemkab Purbalingga dalam mendukung gerakan tersebut akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Purbalingga, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.

Dokumentasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera 2022

Dokumentasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera 2022

Pihaknya menargetkan bisa mengumpulkan dan membagikan bendera Merah Putih sebanyak 30 ribu bendera kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga.

“Melihat dari pengalaman kita pada Tahun 2022 bisa terkumpul sebanyak 17.029 bendera dan jumlah tersebut sudah distribusikan ke masyarakat. Tahun 2023 kami menargetkan sebanyak 30 ribu bendera yang akan kami bagikan ke masyarakat. Dan kedepannya juga akan diagendakan untuk launching serta akan kami laporkan langsung ke pusat,” katanya.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga berupaya membangun kematangan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk memastikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Purbalingga tidak hanya sebagai acara simbolis tetapi menjadi gerakan untuk memperkuat cinta tanah air, bela negara dan memperkokoh nilai-nilai nasionalisme.

“Yang terpenting adalah bagaimana menanamkan cinta tanah air dan nasionalisme,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)