PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga memberikan Sosialisasi Kenaikan Tingkat Aktivitas Gunung Api Slamet dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) kepada masyarakat Desa Serang. Sosialisasi ini diberikan guna memberikan penyadaran kepada masyarakat agar paham dan waspada terhadap bencana erupsi gunung api.

“Sosialisasi adalah hal yang mutlak untuk selalu dilakukan, digerakan kepada masyarakat agar masyarakat tentu waspada, punya pengetahuan, punya kesiapan manakala terjadi bencana terutama erupsi gunung apa,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Umar Fauzi saat Sosialisasi Kenaikan Tingkat Aktivitas Gunung Api Slamet dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) di Balai Desa Serang, Selasa (10/9).

Materi yang diberikan pada sosialisasi yang diberikan yakni dari Dandim 0702/Purbalingga terkait Bagaimana Menjalin Kerjasama Lintas Sektoral. Kemudian terkait dengan Spesifikasi Kondisi Peningkatan Status Gunung Slamet dari Level I ke Level II dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung yang diwakilkan oleh PVMBG Pos Pengamatan Gambuhan Kabupaten Pemalang.

“Untuk peserta kami juga melibatkan OPD teknis yang selalu kita rangkul dengan BPBD seperti DPU PR, Dinkes, Dinrumkim, Dinsosdalduk KB P3A, DKPP, Bapelitbangda dan Bakeuda terkait aspek perencanaan, pengorganisasian maupun dalam hal monitoring evaluasi, kegiatan di BPBD,” tambah Umar.

Bupati Purbalingga yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi danPembangunan, Agus Winarno mengatakan acara sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan hal ini dikarenakan berdasarkan pemantauan instrumental terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga  perlu diantisipasi jika nantinya terjadi erupsi Gunung Slamet.

“Sebagaimana kita ketahui Gunung Slamet tidak memilki sejarah letusan besar, aktivitas yang paling sering muncul biasanya kegempaan, kalaupun meletus berupa letusan kecil,” kata Agus.

Namun demikian, melihat aktivitas Gunung Slamet yang dinaikkan levelnya dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00, masyarakat terdampak perlu diberikan sosialisasi. Sehingga pada saatnya apabila terjadi erupsi atau hal yang tidak diinginkan, masyarakat akan lebih siap.

“Selama ini juga telah dilaksanakan pelatihan dan simulasi kebencanaan dalam rangka menghadapi erupsi letusan Gunung Slamet, dengan tujuan memberikan pengetahuan dasar penanganan bencana erupsi Gunung Slamet kepada masyarakat,” ujarnya.

Sehingga, apabila nantinya terjadi bencana erupsi, ia berharap seluruh elemen masyarakat sudah siap menghadapinya dan tentunya dapat meminimalisisr korban baik korban jiwa maupun harta. Ada empat kecamatan di Kabupaten Purbalingga yang rawan terkena dampak erupsi Gunung Slamet.

“Antara lain Kecamatan Karangreja, Kecamatan Mrebet, Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari,” tambah Agus.

Melalui sosialisasi tersebut, Agus mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pemkab Purbalingga sendiri akan berupaua dengan melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka Penanggulangan Bencana.

“Antara lain penintegrasian penanggulangan bencana sebagai prioritas dalam RPJMD dan menjabarkan dalam Renstra BPBD dan OPD terkait,” paparnya.

Selanjutnya Pemkab Purbalingga akan melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan dukungan anggaran yang memadai secara cepat, tepat dan bertanggung jawab. Menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Pelaksanaan pembentukan dan pengembangan Desa Tangguh Bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana,” tambah Agus.

Pemkab akan menyiapkan dan melatih personil yang handal dalam rangka penanggulangan bencana. Melaksanakan pembangunan pasca bencana lebih baik dan lebih aman dengan memperhatikan kaidah pengurangan risiko bencana dan pembangunan yang aman dari bahaya bencana.

“Terakhir, memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” pungkasnya. (PI-7)