PURBALINGGA, INFO – Tahun 2023 merupakan tahun politik dimana pada tahun ini diadakan rangkaian kegiatan untuk menuju Pemilu 2024. Untuk itulah Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) memilih tema terkait penyelenggaraan Pemilu dalam monitoring dan evaluasi (monev) PPID.

Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua KIP Jateng mengatakan tujuan diadakannya monev PPID antara lain untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan standar layanan publik. Selain itu juga agar KIP Jateng bisa memberikan umpan balik berupa solusi kepada badan publik yang memiliki kendala dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Ini juga bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Data Dan Informasi Publik Bagi PPID, Jumat (19/5).

Indra melanjutkan, kickoff akan diadakan secara daring dan luring pada Selasa (23/5) mendatang. Setelah kickoff, proses monev akan dimulai hingga bulan Juni 2023 yang diawali dengan penilaian website dan medsos PPID badan publik, setelah itu evaluasi dan visitasi bulan Agustus-September 2023.

“Uji publik nantinya akan melibatkan akademis, pengumuman September-Oktober dan malam penganugerahan bulan November-Desember 2023,” lanjutnya.

Pada Rabu (17/5) yang lalu, Indra mendampingi 3 badan publik Provinsi Jateng yang mendapat penghargaan dari KI Pusat yang diserahkan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD di Kampar Provinsi Riau. Ketiga badan publik tersebut adalah Bawaslu, KPU, dan Dinkes Provinsi Jateng.

Untuk obyek monev PPID tahun ini antara lain Bawaslu, KPU, dinas yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, BUMD, dan 3 desa di setiap kabupaten. Selain itu ada pula 35 RSUD di Jateng dan 34 SKPD Provinsi Jateng.

Acara yang diadakan di Syariah Hotel Solo tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng, Rina Retnaningrum. Sekitar 200 peserta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jateng mengikuti acara tersebut.

Dalam sambutannya, Rina mengatakan selama 5 tahun berturut-turut Provinsi Jateng mendapatkan predikat informatif tingkat nasional. Dia juga mengatakan kepada perwakilan badan publik yang hadir untuk menaati dan memenuhi semua indikator PPID agar bisa mendapat predikat informatif.

“Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik, Jateng 5 kali berturut-turut informatif dengan nilai 99,95,” katanya.

Dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Pattiro Semarang, Widi Heryanto yang menyampaikan materi tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Dia menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi ada pada tahap pemrosesan yang bukan ranah PPID.

“Ada petugas yang memilah dan menyortir data pribadi, lalu diserahkan ke PPID untuk dipublikasi,” ujarnya.

Widi menambahkan, ada data pribadi yang sifatnya umum seperti nama, dan itu boleh dipublikasi selama tidak disalahgunakan. Ada pula data spesifik yang harus dikecualikan atau tidak boleh dipublikasi seperti nomer rekening, data pasien rumah sakit, dan sebagainya.

“PPID harus lebih cermat dan lebih berhati-hati dalam mengklasifikasikan dan memberikan data meskipun sifatnya umum,” pungkasnya. (fph/kominfo)