PURBALINGGA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama dengan BNNK Purbalingga dan Pemkab Purbalingga mulai merealisasikan pemberdayaan masyarakat melalui program Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar).  Terkait program ini, BNNK Purbalingga mencanangkan pilot project  4 desa wisata bersinar dan 3 tempat wisata bersinar.

Pilot project desa wisata bersinar di Purbalingga diantaranya Desa Tlahab Kidul, Desa Serang, Desa Panusupan dan Desa Tanalum. Sedangkan 3 tempat wisata Bersinar diantaranya PD Owabong, TWP Purbasari Pancuranmas dan Tirta Asri Walik.

“Sebagai komitmen atas penetapan desa & tempat wisata bersinar tersebut, beberapa diantaranya telah menindaklanjuti dengan menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba bagi perangkat desa / pelaku wisata dan memasang spanduk ajakan tolak narkoba secara mandiri,” kata Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman SAg MSi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 di OR Graha Adiguna, Selasa (15/10)

Upaya memerangi narkoba, BNNK Purbalingga, pada hari yang sama juga telah menyelenggarakan bimbingan kapasitas para 30 relawan yang nantinya akan menjadi penggiat anti narkoba. Sudirman juga menginformasikan, Kabuapten Purbalingga mendapatkan peringkat 22 nasional dalam Indeks Kota Tanggap Narkoba dan perinkgat 1 di Jawa Tengah.

Berdasarkan data, BNNK Purbalingga saat ini menangani 26 klien penyalahguna narkoba. Sebanyak 19 diantaranya ditangani di Klinik Pratama BNNK Purbalingga, 3 orang di RSUD dan 4 orang di Klinik Siloam.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan untuk memeranginarkoba dibutuhkan kerjasama antar stakeholder. Terkait dengan pencegahan narkoba Pemkab Purbalingga bekerjasama dengan BNNK Purbalingga telah menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Terhadap 18149 Orang.

“Selain itu tahun 2016 kami juga sempat mengadakan test urine kepada 4038 orang ASN di Pemkab Purbalingga, untuk mengetahui apakah positif narkotika atau tidak, tentunya agar kita jajaran ASN bisa menjadi teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Tahun 2020 Bupati Tiwi juga akan membentuk Satgas Melati, (Melawan Narkotika, Tidak Kekerasan dan HIV Aids) di seluruh desa. Satgas ini terdiri dari Unsur Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat dsb.

“Tidak hanya memerangi narkoba, mereka juga akan turut serta dalam aksi penanggulangan HIV/Aids serta anti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan SH MH menyampaikan jumlah prevalensi penyalahguna narkotika yang begitu tinggi mengakibatkan Indoensia menjadi Negara sasaran peredaran gelap narkotika. Sebanyak 1,77% atau 3-4 juta jiwa prevalensi penyalah guna narkotika usia populasi 10 sampai 59 tahun

Jumlah penyalahguna narkoba di Jawa Tengah mencapai lebih dari 285.000 jiwa atau 1,16%. Hasil ungkap kasus oleh BNNP Jawa Tengah tahun 2018 sudah lebih dari 10 Kg sabu. Sedangkan hasil sita aset Tindak Pidana Pencucucian Uang (TPPU) lebih dari Rp 10 miliar.

“Persentase penyalahguna narkoba di Jawa Tengah, 52% diantaranya karena coba pakai, 27% rekreasional dan 16% pecandu,” ungkapnya.

Upaya BNNP Jawa Tengah dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat diantaranya dengan diseminasi Informasi/penyebarluasan informasi bahaya narkoba, advokasi dengan seluruh stakeholder, membentuk relawan dan penggiat anti narkoba dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan rutin melaksanakan tes narkoba.

“Sedangkan upaya pemberdantasan yang dilakukan mengungkap dan memutus jaringan narkotika, menyita aset kejahatan narkotika dengan UU TPPU, meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk jalur narkotika dan razia penyalahgunaan narkotika di tempat rawan,” tuturnya.(Gn/Humas)