PURBALINGGA, INFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, SH., MH. CfrA mengajak 56 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kabupaten Purbalingga untuk lebih gencar lagi memberikan sosialisasi anti korupsi terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Herni dalam rapat yang diadakan Kamis (30/6) di Ruang Ardi Lawet Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga.

Herni mengatakan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Kabupaten Purbalingga harus serius dalam pencegahan resiko korupsi. Penilaian bersumber dari pegawai atau ASN di masing-masing OPD dan kecamatan, pengguna layanan/ mitra terkait, dan eksper/ ahli dari berbagai kalangan.

“ SPI ini langsung KPK yang melakukan bekerja sama dengan pihak ketiga. Oleh karena itu urutannya adalah Pemda (pemerintah daerah) mengirimkan responden di mana tahun ini kita ada 52 OPD yang menjadi responden. Sedangkan jumlah orangnya ada 1.838 orang. Inti respondennya adalah pegawai, pengguna layanan, dan eksper atau ahli, ” katanya.

Pada tahun 2021 lalu, lanjut Heni, penilaian dari pengguna layanan sudah cukup baik, yakni di angka 84. Akan tetapi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) para kepala OPD adalah rendahnya penilaian dari pegawai yang hanya di angka 78. Sehingga perlu sinegritas dan strategi agar penilaian di tingkat pegawai bisa meningkat.

Heni berharap setiap kepala OPD menggaungkan kembali sosialisasi anti korupsi kepada para pegawainya. Sehingga diharapkan para pegawai memahami pentingnya penilaian integritas ini untuk meningkatkan angka penilaian sebagai indikator baiknya instansi secara khusus atau pemda secara umum dalam meningkatkan implementasi pencegahan korupsi.

“ Kita bisa meningkatkan SPI dengan kebersamaan, semangat, dan konsistensi dari kepala OPD, ” pungkasnya. (fph/kominfo)