PURBALINGGA, INFO- Sekretaris Desa (Sekdes) diminta untuk lebih mempertajam koordinasi dengan perangkat-perangkat Desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinpermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Pubalingga, Mochammad Najib saat memberikan materi pada acara peningkatan kapasitas bagi Sekdes/ Pj. Sekdes se-Kabupaten Purbalingga, Senin (28/10/2019) di Gedung Andrawina komplek Hotel Owabong.

Najib mengatakan, Sekdes memegang peranan penting dalam mengkoordinasi setiap kegiatan kepada para perangkat termasuk para Kadus (Kepala Dusun) yang menguasi wilayah Dusun. Menurutnya, Sekdes harus bisa mengarahkan para perangkatnya untuk bisa mengidentifikasikan kelemahan serta potensi yang ada di wilayahnya sehingga setiap permasalahan bisa teratasi.

“Sekdes harus bisa mengkoordinasi para perangkat termasuk para Kadusnya agar bisa mengidentifikasikan permasalahan serta potensi yang dimiliki wilayahnya,” kata Najib.

Najib menambahkan, paradigma tugas dan fungsi Kadus selama ini hanyalah bagaimana bisa memungut pajak masyarakat dengan prosentase yang tinggi. Pemikiran itu harus dihilangkan karena fungsi kepala wilayah termasuk Kadus adalah mampu memberdayakan warganya sehingga memiliki kualitas hidup yang meningkat.

“Kadus itu tidak hanya memungut pajak dan pajaknya yang bisa dipungut itu prosentasenya tinggi. Kadus juga harus bisa memberdayakan warganya sehingga kualitas hidup warganya bisa meningkat,” imbuhnya.

Najib juga menuturkan, pemberdayaan warga oleh para perangkat harus dioptimalkan mengingat dana yang mengucur ke Desa sudah mencapai milyaran rupiah. Desa diminta jangan hanya menggenjot infrastruktur dengan dana itu akan tetapi pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus diperhatikan dan ditingkatkan.

“Jangan hanya infrastruktur yang digenjot. SDM juga harus ditingkatkan agar warga Desa memiliki daya saing,” pungkasnya. (KP-4).