PURBALINGGA- Sejumlah 365 Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018. SK KP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ MM. pada apel pagi di halaman pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (17/10).

“Pemberian SK KP ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan selama ini,  konsekuensi logis atas pemberian kenaikan pangkat adalah harus dapat menunjukkan peningkatan kinerja sesuai bidang tugasnya masing-masing, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang pada hari ini menerima SK KP,” kata Plt. Bupati Tiwi.

Plt. Bupati Tiwi berharap, pemberian SK KP kiranya dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS, karena pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Sebagai pelayan masyarakat, Plt. Bupati Tiwi berpesan seluruh ASN untuk jaga dan bangun citra positif dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terinci, SK KP sejumlah  365  (tiga ratus enam puluh lima) orang periode 01 Oktober 2018 yang diserahkan adalah untuk gol. IV sebanyak 23(dua puluh tiga) orang PNS, gol. III sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) orang PNS, gol. II sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) orang PNS, dan golongan I sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang PNS.

Tegaskan Kembali Penataan Pejabat

Dalam apel pagi yang diikuti juga sejumlah pejabat Pemkab Purbalingga dan juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt. Bupati Tiwi kembali menegaskan akan melakukan penataan pejabat di lingkungan Pemda Purbalingga pasca kedatangan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri DR. Soni Sumarsono pada 12 Oktober lalu.

Plt. Bupati Tiwi sampaikan, kehadiran DR. Soni dalam rangka pendampingan dari sisi kelembagaan maupun kepegawaian karena saat ini Purbalingga menjadi daerah yang mendapatkan supervisi dan pemantauan langsung dari Kemendagri dan menjadi Kabupaten pilot project bagi pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Menurut arahan beliau, dalam rangka tata kelola pemerintahan yang bersih dibutuhkan ASN yang miliki integritas, kompetensi, kapasitas dan profesionalisme, dan langkah konkrit ke depan adalah dengan penataan ulang jajaran birokrasi. Saya Plt. Bupati diberi kewenangan menata ulang pejabat, selanjutnya akan mengevaluasi kinerja ASN dan seluruh birokrasi di Pemda Purbalingga, apabila  diperlukan penataan jabatan maka akan segera dilaksanakan sekiranya memang betul diperlukan,” katanya.

 Selain penataan pejabat, Plt. Bupati Tiwi juga ingatkan kepada seluruh jajaran ASN dan OPD untuk mempercepat realisasi kegiatan fisik maupun keuangan karena sudah memasuki triwulan ke empat. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai perencanaan, sesuai prosedur, dan sesuai mekanisme sehingga kegiatan yang sudah dijadwalkan bisa terserap sempurna di akhir tahun anggaran. (t/ humas)