PURBALINGGA, HUMAS – Tim verifikasi Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) akan berkunjung ke Purbalingga, Jum’at, 15 Maret 2013 lusa. Tim berjumlah sepuluh orang terdiri dari enam orang dari lintas Kementerian, lembaga negara tingkat pusat dan empat orang dari provinsi. Sebelumnya, Tim melakukan verifikasi di Kota Tegal.

Asisten Pemerintahan Setda Purbalingga Kodadiyanto,SH,MM mengatakan, Pemkab telah mempersiapkan sampling penilaian yang meliputi prasarana bidang pendidikan, yaitu SD, SMP dan SMA. Ketiga sampling tersebut adalah SDN Purbalingga Lor 1, SMP 4,dan SMA 1 Purbalingga. Sedangkan untuk sampling bidang kesehatan, Puskesmas Kembaran Kulon dan RSUD dr Goeteng Taroenadibrata. Tim juga akan melihat pelayanan terpadu di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (KPMPT).

“Untuk bidang prasarana jalan dan lalu lintas, Pemkab menyiapkan sampling jalan yang masih relatif bagus dan lengkap rambu lalulintasnya,” kata Kodadiyanto, Senin (11/3) sore.

Dijelaskan Kodadiyanto, Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu nominator penyelenggarakan pemerintahan terbaik di Provinsi Jateng. Dari 35 Kabupaten/kota, terpilih tujuh wilayah masing-masing Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purbalingga, kota Semarang, Kota Tegal dan Kota Solo. Penyelenggaraan pemerintahan itu akan dievaluasi oleh tim dari pemerintah pusat dan tim provinsi lain. Pemenangnya akan diundang ke istana untuk mendapat penghargaan dari presiden.

“Penilaian nominator itu didasarkan pada hasil EKPPD tahun 2011. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan itu merupakan hasil resume dari Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati kepada DPRD khusus untuk tahun 2011,” kata Kodadiyanto.

Kodadiyanto merinci, kinerja yang dievaluasi terdiri dari capaian kinerja tataran pengambil kebijakan yang terdiri 13 aspek, dan capaian kinerja tataran pelaksana kebijakan yang terdiri dari  34 urusan wajib dan urusan pilihan. Imam mencontohkan, aspek kinerja tataran pengambil kebijakan antara lain ketenteraman dan ketertiban umum, keselarasan dan efektivitas hubungan antara Pemda-Pemerintah serta antar Pemda dalam pengembangan otonomi daerah. Kemudian aspek keselarasan antara kebijakan pemda dengan kebijakan pemerintah (provinsi/pusat), efektivitas hubungan antara Pemda dengan DPRD, efektivitas proses pengambilan keputusan oleh bupati beserta tindaklanjut pelaksanaannya. “Ada pula aspek  pengelolaan potensi daerah dan terobosan inovasi baru,” katanya.

Untuk aspek kinerja tataran pelaksana kebijakan, lanjut Imam, terdiri urusan wajib dengan bobot 80 persen seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, tata ruang, perencanaan pembangunan, kominfo, kepemudaan dan olah raga dan sejumlah urusan lainnya. “Sedang untuk urusan pilihan dengan bobot 20 persen meliputi kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi & SDM, pariwisata, industry, perdagangan dan transmigrasi,” rincinya.

Bupati Heru Sudjatmoko meminta agar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk serius mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. Pimpinan SKPD juga harus bertanggungjawab atas data yang disampaikan mulai dari tataran kebijakan hingga teknis. “Hasil evaluasi kinerja pemerintahan ini bukan soal bisa menang dan bisa datang ke istana, tetapi  harus bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Hasil evaluasi itu menjadi pijakan untuk bisa bekerja secara cermat, cerdas dan berkualitas, apalagi kita berharap hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa masuk kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Heru. (Humas/Kmn/y)