PURBALINGGA – Pengadilan Agama (PA) Purbalingga kini dinaikan kelasnya oleh Mahkamah Agung, dari yang semula Kelas IB menjadi Kelas IA. Kenaikan ini didasarkan atas berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 
“Salah satunya kami menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengantar Akta Cerai kepada pemilik. Jadi sekarang masyarakat cukup selesai berperkara, sudah diputus, sudah dikabulkan, tunggu saja di rumah. Nanti Akta Cerainya diantar oleh PT POS. Dimanapun alamatnya di Purbalingga, di pelosok?, tetap biaya hantarannya hanya Rp 10.000,” kata Ketua PA Purbalingga Amran Abbas SAg SH MH dalam Acara Tasyakur Kenaikan Kelas PA Purbalingga, Senin (1/8) di Pendopo Dipokusumo.
 
Upaya lain yang dilakukan diantaranya juga dengan memperindah halaman kantor, mempercantik ruang tunggu, dan melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Service Excellent bekerjasama dengan BSI. Dalam hal administrasi, PA Purbalingga juga memaksimalkan upaya penyelesaian perkara.

 
“Alhamdulillah penyelesaian perkara kita yang dari 2020 tersisa sebanyak 12% dikerucutkan menjadi 5% di tahun 2021,” katanya.
 
Dalam menuju kenaikan kelas ini PA Purbalingga juga melakukan langkah-langka untuk meningkatkan eksistensi, agar lebih dikenal masyarakat. Diantaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan website instansi dan media sosial.
 
“Saya mencanangkan program one day one share, satu hari ada yang harus dibagikan. Kita lakukan postingan yang luar biasa,” katanya.
 
Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Herni Sulasti SH MH CFrA mengucapkan selamat, Ia berharap capaian ini bisa terus memacu peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat. 
 
“Saya juga berharap selain melaksanakan fungsi pelayanan terhadap perkara perceraian, sekiranya jika memungkinkan, pengadilan agama bersama dengan Pemkab Purbalingga dapat turut mengambil peran preventif atau pencegahan agar tingkat perceraian di Kabupaten Purbalingga tidak semakin bertambah bahkan bila perlu dapat berkurang,” kata Sekda.
 
Ia menambahkan, upaya yang bisa dilakukan diantaranya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Purbalingga agar dapat mempersiapkan diri baik secara mental, sosial, psikologi, bahkan financial. Khususnya ketika akan membangun sebuah rumah tangga.(Gn/Humas)