wabup pantau limbah industri

PURBALINGGA, HUMAS – Wakil Bupati Drs. H Sukento Ridho Marhaendrianto, Jum’at (6/1), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan di Purbalingga. Sidak dilakukan untuk menanggapi berbagai SMS pengaduan yang masuk kepada Pemkab tentang adanya pencemaran lingkungan oleh sejumlah pabrik. Hingga menjelang jum’atan,  Wabup memantau pabrik pengolahan minyak goreng PT. Dua Naga Kedung Menjangan, perusahaan rambut palsu PT Indokores Sahabat dan pabrik mie sohun CV Gunung Sewu desa Beji Kecamatan Bojongsari.

“Umumnya mereka telah melakukan upaya pengolahan limbah seperti di persyaratkan. Bahkan di PT Dua Naga, sebetulnya tidak menghasilkan limbah cair ,” kata Wabup di dampingi Kepala Kantor Lingkungan Hidup Drs Ichda Masrianto M.Kes dan Kabag Humas Drs Rusmo Purnomo.

Kepala Produksi PT Dua Naga, Sartono kepada Wabup menjelaskan, saat ini pihaknya tidak lagi menghasilkan limbah cair. Limbah yang dihasilkan, lanjut Sartono, hanyalah limbah padat berupa “Blotong” yakni limbah padat dari batu gamping untuk menyerap warna yang digunakan dalam proses penjernihan. Limbah ini, menurut Sartono dapat di gunakan sebagai bahan urugan tanah.

Sedangkan limbah domestik yang dihasilkan hanyalah air lingkungan yang dimungkinkan tercemar minyak. Limbah air lingkungan itu ditampung dalam bak penampungan air limbah dan dialirkan ke saluran pembuangan setelah melalui proses penyaringan. “Kami memang pernah didatangi warga yang menanyakan soal itu. Kami persilahkan masyarakat untuk melihat proses produksi kami secara langsung. Apakah benar menghasilkan limbah cair atau tidak,” ungkap Sartono disela-sela menerima kunjungan Wakil Bupati.

Kepala KLH Drs Ichda Masrianto M.Kes menuturkan, pihaknya berkomitmen terus mengupayakan adanya pengolahan limbah cair pada perusahaan di Purbalingga baik perusahaan besar maupun UMKM. Selam ini, lanjut Ichda, KLH Purbalingga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dampak gangguan beberapa usaha  melalui upaya musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“Kita juga menjawab pengaduan mereka dengan karya nyata berupa pembangunan infrastruktur instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada UMKM. Termasuk mendorong perusahaan besar untuk memiliki pengolahan limbah bersama,” ujar Ichda.

Sejumlah upaya telah dilakukan, antara lain pembangunan biogas di Kelurahan Kalikabong dan Desa Kajongan untuk 20 KK,  pembangunan IPAL didesa Selanegara untuk mengatasi pencemaran limbah perusahaan tahu yang mencemari desa tetangga Kaligondang dan dapat menampung 8 perusahaan, IPAL kios pemotongan ayam pasar Segamas dapat menampung limbah cair 14 pedagang/kios, kemudian IPAL perusahaan krupuk di Desa Senon dapat menampung 20 pengusaha krupuk.

“Pos pengaduan lingkungan hidup yang kita bentuk sudah banyak digunakan warga. Silahkan, masyarakat dapat mengadu melalui surat langsung di kotak pengaduan maupun melalui email: klh@purbalinggakab.co.id atau web www.klh.www.purbalinggakab.go.id,” tandas Ichda. (Humas/Hr)