PURBALINGGA – Sebanyak 38 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ahli waris PNS meninggal menerima dana tali asih dan dana sosial KORPRI. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si dalam upacara peringatan HUT ke-41 Korpri di halaman pendopo Dipoksusumo, Kamis (29/11).

Besaran dana tali asih Rp 700 per orang, sedang sana sosial untuk PNS yang meninggal dan diterimakan kepada ahli waris besarannya Rp 2,5 juta per orang. Dana Tali asih maupun dana sosial diperoleh melalui iuran bagi semua CPNS/ PNS yang terdaftar menjadi anggota KORPRI. Iuran dilakukan tiap bulan dengan sistem potong gaji. Besarnya nominal iuran disesuaikan dengan golongan/ pangkat CPNS/ PNS yang bersangkutan

Selain pemberian tali asih dan dana sosial, Bupati Heru secara simbolis juga menyampaikan bantuan pendidikan kepada anak PNS golongan I dan II yang menempuh pendidikan sarjana sebanyak 8 orang dengan nilai masing-masing Rp 6 juta, dan 5 orang untuk pendidikan SLTA masing-masing sebesar Rp 3 juta.

Usai membacakan sambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penasehat nasional Korpri, Bupati Heru meminta agar para PNS anggota Korpri di Purbalingga untuk terus termotivasi bekerja guna meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Mari kita tingkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Pastikan rakyat benar-benar merasakan manfaat dari berbagai kebijakan pembangunan,” kata Heru.

Bupati juga meminta, agar anggota Korpri meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta menciptakan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan public yang professional.

“Sebagai PNS dan sekaligus anggota Korpri, laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggungjawab. Bekerjalah segiat mungkin. Kedepankan rasa tanggungjawab dan semangat untuk berbuat yang terbaik,” pinta Heru.

Usai upacara, anggota Korpri dan peserta upacara disuguhi jajanan soto khas Purbalingga. (Humas/y)