PURBALINGGA-INFO, Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Informatika adakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Presensi untuk para admin OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dinkominfo Kabupaten Purbalingga dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jiah Palupi Twihantarti pada Kamis, 28/04/2022 dengan mengundang 23 admin OPD.

Pada kesempatan penyampaian sambutannya Jiah mengatakan E- Presensi ini digunakan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN (Aparatur Sipil Negara). E-Presensi juga menjadi syarat mutlak dalam pemberian TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

“ Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini setidak-tidaknya ada pencerahan terkait berbagai kesulitan yang terjadi, mana kala ada kendala dari OPD diharapkan admin utama dapat memberikan solusi jawaban kepada ASN yang ada di OPD-nya masing-masing,” harapnya.

Kepala Bidang Informatika sebagai Tim Teknis Aplikasi E-Presensi, Baryati (Ibar) mengatakan pelatihan lanjutan ini diperuntukan bagi para admin utama dalam mengelola Aplikasi E-Presensi dengan beberapa fitur yang sudah berhasil dibangun, antara lain ada rekap semua presensi, capaian disiplin kerja, rekap akumulasi kedisplinan kemudian ada verifikasi dinas luar.

“ Terkait dengan beberapa keluhan ASN, kami sudah menyediakan aplikasi untuk menjawab keluhan para pengguna e-presensi melalui Aplikasi WA solusi (WhatsApp Solusi) dengan nomor WA 0811-2970-733,” terang Ibar.

Nantinya sistem akan menjawab secara otomatis selama 24 jam untuk keluhan dari Bapak Ibu, jikalau masih ada kendala yang tidak tersedia pada menu WA Solusi selanjutnya dapat ditanyakan langsung ke Dinkominfo melalui Bidang Informatika.

Ibar juga menambahkan bahwa secara prinsip satu handphone bisa digunakan berbarengan, namun demikian jangan terlalu dekat waktunya untuk jeda pindah login absen teman, dan bila ada kendala teknis dari system databasenya akan dinormalisasi bila hal tersebut errornya dari kondisi server yang mati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah yang diwakili oleh Jupri Santosa selaku Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian mengatakan aplikasi yang sudah dibuat dapat dipergunakan dengan baik. Aplikasi E-Presensi untuk memudahkan kita semua untuk melaporkan dan memantau tingkat kehadiran dari ASN.

“ Keterlambatan masuk kerja berdampak kepada pemotongan tunjangan kinerja atau TPP ASN tiap bulannya. Terkait dengan dinas luar, harus didukung  dengan foto kegiatan dan ada surat tugas dari pimpinannya,” pungkasnya.