PURBALINGGA – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Purbalingga, Rabu (8/8) menyelenggarakan rapat kordinasi Anggota KPAD Purbalingga Semester I di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga. Ketua Pelaksana Harian KPAD Purbalingga yang juga Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon mengarahkan beberapa hal kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanggulangan HIV/AIDS ke depan.

Salah satunya yakni kemudahan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk mendapatkan obat Antiretroviral (ARV). Sebab sejauh ini banyak faktor kematian HIV/AIDS salah satunya disebabkan putus atau drop out (DO) mengkonsumsi ARV sehingga imunitas tubuhnya semakin memburuk.

“Saya ingin bagaimana caranya agar Dinas Kesehatan atau dari RS Goeteng bisa mempermudah akses ARV ke ODHA. Saat ini ARV baru bisa didapatkan di RS Goeteng, sementara ODHA yang jaraknya cukup jauh bisa saja kesulitan hingga terputus mengkonsumsi ARV. Barangkali ARV tersebut perlu didistribusikan ke Puskesmas,” katanya.

Berdasarkan data dari KPA Purbalingga, sejak 2010 hingga kini terdapat 319 kasus HIV/AIDS di Purbalingga dan 87 ODHA sudah meninggal. Atas peninjauan dari KPA, tercatat hanya 65 saja yang aktif mengkonsumsi ARV. Artinya sisanya yang tidak mengkonsumsi akan memperpendek usia dan aktivitasnya akan terganggu karena lemahnya imunitas.

Selain, kemudahan akses ARV Plt Bupati Tiwi juga meminta agar seluruh jajaran OD untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan para ODHA ini khususnya yang masih balita atau anak dalam penerimaan santunan. “Saat ini masih ada 27 anak yang sudah terinveksi HIV,” katanya.

Selain itu, Plt BUpati Tiwi juga meminta agar ada pemberdayaan ekonomi bagi ODHA. Karena rata rata ODHA yang dijumpai berkemampuan ekonomi rendah. Bahkan juga ada ODHA dari kalangan anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal karena HIV, sehingga hidup sebatangkara. “Kita harus bantu mereka baik dari segi pendidikan, nutrisi, santunan kesehatan, Rumah Tidak Layak Huni dan sebagainya ini memang harus komperhensif dan lintas sektoral,” imbuhnya.

Dari segi sosialisasi, juga dibutuhkan penambahan tenaga serta mobil operasional KPAD. Selain itu juga perlunya sosialisasi melalui papan himbauan pencegahan HIV/ADIS di tempat-tempat yang rawan, seperti Pasar Hewan Purbalingga, dan tempat karaoke.

Plt Bupati Tiwi juga berkomitmen turut menanggulangi HIV/AIDS melalui payung hukum. Setelah adanya Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga No 9 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV AIDS, Ia juga telah menyusun draf untuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur lebih teknis.

“Meski masih draf, nantinya Perbup tersebut akan mengatur syarat wajib bagaimana screening untuk calon pengantin, termasuk ibu hamil yang kehamilannya masih muda 1-3 bulan juga perlu screening untuk deteksi dini dan pencegahan penularan HIV AIDS,” ungkapnya.(Gn/Humas)