PURBALINGGA, INFO- Selain tugas pokoknya untuk perang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga melaksanakan tugas operasi militer selain perang yaitu membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Hal itu telah diamanatkan dalam pasal 7 ayat (2)  Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang  tentang Tentara Nasional Indonesia. Dengan diprakarsai Korem 071/Wijayakusuma, TNI mengadakan latihan penanggulangan bencana alam erupsi gunung Slamet bersama Kodim 0702/Purbalingga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga dan pihak-pihak terkait lainnya dari tanggal 13 November 2017 sampai dengan 17 November 2017, dipusatkan di Kecamatan Mrebet.

“Apa yang dilakukan Korem 071/Wijayakusuma adalah wujud darma bakti TNI sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang, dalam kesempatan ini saya sampaikan terima kasih kepada Komandan Korem 071/Wijayakusuma yang telah memprakarsai latihan penanggulangan bencana alam ini,” demikian disampaikan Bupati Purbalingga H. Tasdi SH. MM. dalam sambutannya yang disampaikan Kepala BPBD Purbalingga Drs. Satya Giri Podo, saat penutupan latihan penanggulangan bencana alam erupsi gunung Slamet di lapangan Kecamatan Mrebet, Jum’at (17/11).

Pelatihan ini, lanjut Giri Podo, adalah sinergitas yang sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam memudahkan pelaksanaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pemkab Purbalingga juga akan berupaya melakukan langkah-langkah strategis penanggulangan bencana diantaranya adalah pengintegrasian penanggulangan bencana sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, kemudian menjabarkannya ke dalam rencana strategis BPBD dan perangkat daerah terkait.

Selanjutnya adalah memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penanggulangan bencana, dukungan anggaran yang memadai secara cepat, tepat dan bertanggungjawab, melaksanakan pengurangan resiko bencana melalui penetapan regulasi peraturan daerah, dan juga membentuk serta mengembangkan desa tangguh bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penangulangan bencana.

Selain itu, Pemkab Purbalingga akan melaksanakan pembangunan pasca bencana lebih baik dan lebih aman ( build back better and safer ) dengan memperhatikan kaidah-kaidah pengurangan resiko bencana dan pembangunan yang aman dari bahaya bencana dan juga memberi kemudahan bagi keterlibatan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Pemkab Purbalingga akan terus memperkuat kelembagaan BPBD, menyiapkan dan melatih personil yang handal, termasuk mengalokasikan anggaran dan meningkatkan dukungan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana,” terang Giri Podo. (PI-5)