PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Purbalingga untuk mensyukuri posisinya setelah nanti diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu wujud syukurnya yaitu dengan menunjukan kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya.

“Wujud syukurnya tentu dengan lebih rajin beribadah. Selain itu tunjukan perform terbaik yang bisa dilakukan. Jangan sampai Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian sia-sia menjadikan panjenengan honorer menjadi PPPK yang mungkin di luar sana masih ada honorer yang kinerjanya lebih baik,” kata Bupati Tiwi dalam kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal Bupati Purbalingga dengan Keluarga Besar Calon ASN PPPK Formasi 2023, Selasa (7/5/2023) di Gedung DPD PPNI Purbalingga.

Bupati menambahkan, kinerja baik setelah diangkat PPPK penting dilakukan mengingat status mereka masih sebatas ‘perjanjian kerja’. Setiap 5 tahun kinerja mereka akan dievaluasi dan menjadi penentu apakah ‘perjanjian kerja’ nya layak diperpanjang atau tidak.

“Tentu peningkatan status kepegawaian suatu hal perlu disyukuri, jangan jadi orang sombong. Walaupun statusnya naik tingkatan tapi perlu dilihat teman seperjuangan masih banyak yang masih menjadi honorer, bahkan mungkin ada yang masa pengabdiannya lebih lama dari temen-temen sekalian,” katanya.

Bupati mengakui, mereka yang lolos dalam Seleksi PPPK Pemkab Purbalingga Formasi 2023 masih berstatus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meskipun sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) namun mereka belum mendapatkan hak-hak penuh sebagai ASN.

“Meskipun masih ‘Calon’ setidaknya satu step telah dilewati. Insya Allah di tahun 2024 ini, kalau per 1 Februari kemarin rekan-rekan sekalian mendapatkan surat pengangkatan CASN PPPK, per 1 Juni besok nantinya 283 akan resmi mendapat surat Perintah Melaksanakan Kerja dan resmi menjadi ASN PPPK,” kat Bupati Tiwi.

Bupati mengingatkan, tugas ASN PPPK selanjutnya adalah membantu pimpinan OPD mereka masing-masing dalam mengejar target-target kinerja. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk mulai aware dengan target-target tersebut. Mereka juga harus melaksanakan tugas ASN sebagaimana Undang-undang ASN.

“ASN pelayan masyarakat, harus bisa melayani masyarakat sebaik baiknya. ASN juga pelaksana kebijakan publik, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Jangan sampai jadi provokator di tengah masyarakat apalagi saat ada kontestasi politik,” katanya.

Ketua Forum CASN PPPK Formasi 2023, Candra Adi Permana mengungkapkan anggota forum ini terdiri dari 283 orang, mereka diantaranya 7 guru dan 276 tenaga kesehatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas ikhtiar Ibu Bupati yang tahun 2023 memberi angin segar membuka rekrutmen PPPK yang jumlahnya lumayan dan akhirnya temen temen di sinilah yang mengisi,” katanya.

Ia menegaskan CASN PPPK Formasi 2023 sebagian besar sebelumnya telah mengabdi di Pemkab Purbalingga, mulai dari 2 hingga 15 tahun. Sudah tentu selama ini telah banyak berkontribusi ke Pemkab Purbalingga dan ikut mensukseskan program Pemkab Purbalingga.

“Tentunya ketika kita sudah jadi ASN PPPK nanti kita akan terus berusaha mensupport Pemkab Purbalingga,” katanya.(Gn/Prokompim)