PURBALINGGA- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional (HAN) sebenarnya bukan hanya sekedar seremonial, tetapi diharapkan menjadi ajang berkumpul  para keluarga dan lebih dari itu dapat menjadi momentum bagi para keluarga untuk mengingat betapa pentingnya sumber kekuatan  keluarga dalam  membangun sebuah bangsa, oleh karenanya diperlukan upaya bahu membahu untuk memperkuat program pemerintah melalui program dua anak cukup.

“Setiap tahun melalui momentum ini, kita di ingatkan kembali akan pentingnya keluarga sebagai tempat persemaian putra-putri kita dalam membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai sosial budaya didalam keluarga, guna menciptakan nilai-nilai kepribadian membentuk nilai-nilai luhur bangsa,” demikian disampaikan  Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi SH, membacakan sambutan Bupati Purbalingga pada acara upacara dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional Ke XXVI Dan Hari Anak Nasional Dirangkai Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2019, di halaman pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (27/6).

Wahyu melanjutkan, keluarga merupakan lembaga terkecil untuk membentuk ketahanan dan karakter bangsa serta melahirkan generasi muda penerus yang berkualitas. banyak permasalahan yang terjadi dalam keluarga misalnya kekerasan dalam rumah tangga, tingginya angka perceraian, penyalahgunaan narkoba dan seks bebas dikalangan remaja. Untuk mengatasinya, saya himbau agar seluruh keluarga melakukan perkuatan pelaksanaan 8 (delapan) fungsi keluarga yang meliputi fungsi keagamaan, sosial dan budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Disamping itu, kita juga harus menata kembali manajemen keluarga dengan konsep dasar merencanakan keluarga dengan sebaik-baiknya mulai dari kapan menikah, kapan punya anak, berapa jumlah anak yang diinginkan, hingga kapan berhenti melahirkan,” kata Wahyu.

Saat ini lanjut Wahyu, Purbalingga sedang berada dalam tahapan bonus demografi yaitu sebuah tahapan dimana komposisi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun sejumlah : 602.028 orang) lebih besar dari pada yang tidak produktif (usia dibawah 15 tahun dan usia 65 tahun ke atas, yaitu sejumlah 314.399 orang), sehingga rasio ketergantungan menjadi rendah. Kondisi ini menurutnya akan menciptakan jendela peluang, jika jumlah penduduk produktif yang lebih besar tersebut dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kesejahteraan, sehingga dapat berdampak pada kemajuan Kabupaten Purbalingga di masa depan.

Peluang besar pada tahapan bonus demografi hanya terjadi satu kali dalam sejarah suatu penduduk, perubahan komposisi penduduk tersebut tidak terlepas dari adanya intervensi pemerintah pada penurunan angka kelahiran melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga dan berbagai upaya untuk dapat memanfaatkan peluang ini akan terus kita lakukan, diantaranya adalah meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan dan mengoptimalkan penanganan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. “Sedangkan di bidang ekonomi, kita akan terus mendorong lahirnya wirausaha muda dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Wahyu. (t/humpro2019)