PURBALINGGA INFO, Setelah mengantongi Sertifikat Prima Tiga dari Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Tengah pada tahun 2016, Duku Kalikajar kembali diusulkan untuk mendapatkan sertifikat prima dua. Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan terhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan bermutu baik.

Penyuluh Pertanian Desa Kalikajar Agus Cahyadi S. Pt. mengatakan pengajuan sertrifikasi prima 2 agar duku Kalikajar bisa mendapat pengakuan oleh OKKPD. Dengan begitu duku Kalikajar bisa terus bersaing dan mempunyai nilai great yang lebih dibandingkan dengan duku-duku lokal lainnya.   “ Sekarang sedang kita ajukan melalui Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, kita harapkan tahun ini bisa keluar sertifikat prima duanya,” katanya, Selasa (13/3)

Agus berharap, jika nanti buah duku kalikajar mendapatkan sertifikasi prima dua, selain dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa duku kalikajar memiliki mutu baik dan aman untuk dikonsumsi. Duku kalikajar yang dihasilkan memiliki posisi tawar yang lebih baik dan dapat meningkatkan perekonomian petani duku Kalikajar.

Agus juga menambahkan, selain sedang proses mendapatkan sertifikasi prima dua, saat ini, bibit pohon duku kalikajar juga masih dalam proses mendapatkan sertifikasi uji varietas. Uji varietas bibit pohon duku kalikajar sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2015, dan idealnya prosesnya hanya memakan waktu tiga tahun.

“Namun, karena dua tahun terakhir, panen duku kalikajar kurang bagus, sehingga proses uji sertifikasi pohon duku kalikajar terkendala,” tambahnya.

Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk sertivikasi uji varietas duku Kalikajar, lanjut Agus ditanggung oleh pemerintah provinsi, dan untuk biaya operasional didukung oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga. “Jika nantinya, bibit duku kalikajar lolos sertifikasi uji varietas, maka, dapat diklaim bahwa indukan atau bibit duku kalikajar hanya berasal dari desa kalikajar dan daerah lain tidak boleh meniru,” katanya (PI-2)