PURBALINGGA – Sebanyak 4 dari 5 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditugaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga tahun 2019 tercatat dapat dilaksanakan melampaui target. Hal ini dipaparkan oleh Plt Kepala DPUPR Purbalingga Drs Agus Winarno MSi, Jumat (17/7) di Aula DPUPR saat mendapatkan kunjungan dari Bupati.

“Capaian kinerja DPUPR tahun 2019 sebagian besar sudah melampaui target. Mulai dari persentase jalan kondisi mantap dari target dari 79,6% tercapai 87,68%. Persentase jembatan kondisi baik dari target 94,25% tercapai 96,16%. Persentase pertimbangan teknis pemanfaatan ruang sesuai peruntukan target 72% tercapai 83,05%. Cakupan gedung pemerintah laik fungsi dari target 4%tercapai 4,17%. Sedangkan yang belum tercapai, persentase luas oncoran air irigasi dari target 71% baru tercapai 69,56%,” katanya.

Agus juga menyampaikan sampai saat ini ada beberapa PR yang harus bisa dibenahi. Mulai dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Agus mentargetkan Perda ini bisa selesai di bulan Juli ini juga.

“Sedangkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), Persub (persetujuan substansi) sudah tidak ada revisi lagi, dokumen pendukung juga sudah dikirim. DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga sedang memproses  Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke Pemprov menunggu penandatanganan Gubernur,” katanya.

PR selanjutnya yakni Jembatan Pepedan – Tegalpingen yang sudah selesai akan tetapi sampai saat ini belum boleh digunakan/operasional. Sebab hal ini tengah menunggu hasil kajian dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Selanjutnya untuk Gedung DPRD sebenarnya tinggal mengisi kelengkapan, sarana electrical dan lain-lain. Desain bangunan seperti bukan di daerah tropis. Sehingga kurang pencahayaan dari luar dan pengap sehingga banyak membutuhkan sarana elektrikal yang mendukung,” katanya.

Purbalingga Islamic Centre (PIC) belum memiliki konsep yang matang untuk diapakan selanjutnya. Akan tetapi sudah mendapatkan beberapa pendapat dari berbagai pihak agar bisa dimanfaatkan dalam waktu dekat.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan  saat ini pemerintahannya masih memiliki kesempatan 1 tahun lagi untuk menyelesaikan RPJMD 2016-2021. Oleh karenanya ia mendorong kepada jajaran DPUPR agar sisa waktu tersebut dapat dimaksimalkan untuk meraih target RPJMD.

“Ndilalah tahun 2020 kita terdampak Covid-19. Kegiatan yang semula sudah kita rencanakan dengan baik, banyak yang akhirnya tertunda. Hampir Rp 155 miliar dipotong dari pemerintah pusat. Disamping itu, belanja modal barang dan jasa harus dikurangi 35% sehingga rata rata anggaran OPD terpotong guna melengkapi persyaratan Kemendagri dan Kemenkeu. Hal ini tentu saja berdampak pada kegiatan pembangunan,” katanya.

Sementara kegiatan yang sudah direncanakan yang tidak dihilangkan saat refocusing anggaran ini, Bupati meminta untuk mendapat pencermatan dari DPUPR untuk bisa segera dilaksanakan. Sebab saat ini sudah sudah memasuki bulan Juli. Oleh karenanya ia titip agar kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan untuk dikawal agar betul-betul terealisasi dengan baik sehingga pada saatnya mem bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga.(Gn/Humas)