PURBALINGGA – Sebanyak 9 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Purbalingga menerima bantuan keuangan dari Pemkab Purbalingga melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis (9/9) di Gedung OD Graha Adiguna. Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo menjelaskan bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilu 2019.

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat yang dilaksanakan parpol serta mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” kata Gatot.

Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000. Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000; Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.

“Khusus untuk Partai Golkar alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi. Harapan kami DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga segera memenuhi persyaratan agar dapat mencairkan bantuan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir,” katanya.

Bupati Purbalingga diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Purbalingga Drs Agus Winarno MSi menyampaikan suksesnya parpol menurut pengamat ada 3 faktor, diantaranya logistik, narasi programnya dan ketokohannya.

“Salah satu memperkuat salah satu aspek tadi Pemkab Purbalingga memberi bantuan keuangan untuk parpol. Basisnya adalah jumlah suara yang diperoleh. Semakin besar suaranya semakin besar jumlahnya,” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun namanya bantuan, tapi penggunaannya tidak bisa sembarang. Akan tetapi 60% digunakan untuk pendidikan politik, selebihnya bisa untuk operasional kepartaian. Pj Sekda juga meminta agar penggunaan bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

“Pengalaman tahun lalu, ada beberapa parpol barangkali ada yang masih punya tanggungan SPJ dan lain-lain bahkan ada yang harus mengembalikan, ini kan jadi kesulitan bagi kita semua. Harapan kami ini bisa kita saling mengerti,” ungkapnya.(Gn/Humas)