web

PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko M.Si memberikan apresiasi terhadap jajaran instansi pemerintah, para pimpinan perusahaan, Apindo, Serikat Pekerja dan seluruh karyawan atas terciptanya situasi kondusif dunia kerja di Purbalingga. Situasi kondusif ini, menurut Bupati, merupakan hasil dari kerjasama dan kesadaran bersama seluruh stakeholder. Situasi kondusif bagi iklim investasi di Purbalingga diyakini akan mampu memberikan jaminan bagi keberlangsungan usaha dan investasi di Purbalingga.

“Kesempatan melaksanakan Bulan K3 hendaknya dijadikan momentum yang sangat penting untuk terus meningkatkan iklim kondusif itu di Purbalingga,” ungkap Heru disela-sela upacara bendera 17-an yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional tahun 2012 tingkat Kabupaten

Purbalingga. Upacara dilangsungkan di Halaman Pendopo Dipokusumo, Selasa (17/1) dengan mengambil tema pokok “Optimalisasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Peningkatan Mutu Kerja dan Produktivitas”.

Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Bupati menyampaikan beberapa pesan menyangkut pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Bupati juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajibannya membayar karyawan sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Tahun ini, lanjut Bupati, UMK Purbalingga sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561.4/73/2011 tanggal 18 November 2011 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah Tahun 2012 adalah sebesar Rp. 818.500,-.

“Perhitungan UMK merujuk pada kebutuhan hidup layak bagi seorang pekerja lajang. Tahun ini, kita belum memenuhi KHL. Karenanya kepada seluruh perusahaan hendaknya memenuhi UMK sebagaimana yang telah ditetapkan. Khusus kepada yang telah memenuhi UMK bahkan telah memberikan kesejahteraan melebihi UMK, tentu saya mengucapkan terima kasih,” katanya.

Selain persoalan UMK, Bupati juga menekankan perlunya penerapan K3 secara berkelanjutan. Pengaturan kerja lembur juga hendaknya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyediaan sarana kehidupan beragama juga harus menjadi perhatian pengusaha. Perusahaan juga berkewajiban menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat dengan memperhatikan pengaturan ventilasi ruang kerja yang ada.

“Tanaman peneduh di sekitar perusahaan atau lingkungan pabrik menjadi penting untuk terus diadakan. Bagi yang belum hijau, segeralah menanam pohon peneduh, mumpung masih musim penghujan,” tandas Heru.

Ketika semua kewajiban perusahaan sudah diberikan, tambah Bupati, tentunya bagi semua karyawan – karyawati hendaknya mendukung perusahaan itu dengan meningkatkan kinerjanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Heru menyerahkan santunan Jamsostek sebesar Rp. 18 juta kepada Supriyono, ahli waris Eni Rahayu, seorang karyawan PT Indokores Sahabat Purbalingga yang meninggal dunia karena sakit pada Desember lalu.

Bupati juga menyerahkan dana tali asih Korpri kepada 34 orang terdiri dari 3 orang meninggal dunia masing-masing mendapat santunan Rp. 2,7 juta. Sedangkan lainnya merupakan tali asih purna tugas bagi 31 orang masing-masing Rp. 700 ribu. (Humas/Hr/Her)