Sejumlah 564 peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Formasi Tahun 2021 berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga  Formasi Tahun 2021, dilaksanakan mulai hari ini Sabtu 27 November 2021 dan minggu 28 November 2021.

Disebutkan pada Pengumuman  Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kabupaten Purbalingga Nomor 810/23028/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 bahwa untuk pendaftar yang telah dinyatakan Lulus SKD berhak untuk mengikuti SKB.

Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Pemerintah Kabupaten Purbalingga  berlangsung di Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang beralamat di Jl. Dr. Suparno Karangwangkal Purwokerto Utara dan lokasi Badan Kepegawaian Negara / UPT BKN, lokasi tes berdasarkan pilihan masing-masing peserta pada akun SSCASN.

SKB CPNS 2021 kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat diantaranya dengan melakukan swab PCR maksimal  2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam, menggunakan masker, jaga jarak serta khusus bagi peserta seleksi CPNS Tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.   Bagi peserta yang belum melakukan vaksin dosis pertama dikarenakan keadaan tertentu, maka peserta membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa peserta tidak bisa divaksin dari Dokter yang bertugas pada fasilitas pelayanan Kesehatan milik Daerah.

Bagi peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,30C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah / ruangan khusus yang diawasi.

Pelaksanaan tes SKB di Laboratorium Unsoed ini dipantau oleh Sekretaris Daerah,  Asisten Administrasi Umum Sekda, Inspektur Inspektorat, Kepala BKPPD, Kepala Bakeuda, Kepala Bappelitbangda,  Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dindikbud  Kepala Dinkominfo, serta  Kabag Hukum Setda Kabupaten Purbalingga.(*)