PURBALINGGA, HUMAS – Kegiatan penyusunan LKPJ adalah hal yang rutin dilaksanakan setiap tahun, oleh sebab itu kepada para kepala SKPD dimohon untuk menyusun dengan sungguh-sungguh sesuai data yang ada dan tidak hanya copypaste dari laporan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto SH MM saat melaporkan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Dalam Rangka Penyusunan LKPJ, LPPD dan ILPPD Tahun 2013 dihadapan Bupati Purbalingga, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan para kepala SKPD serta Camat Se-Kabupaten Purbalingga di Ruang Ardi Lawet Gedung B Komplek Setda Purbalingga (20/1).

“ Penyusunan LKPJ pada tiap SKPD dibuat  sesuai dengan data yang ada serta tidak asal-asalan, karena kalau sampai ada perbedaan sedikit saja akan berakibat fatal. Kalau yang di copypaste kalimatnya mungkin masih bisa di maklumi, tapi  data yang di copypaste akan berimplikasi dan akan mempengaruhi yang lain. “ kata Kodadiyanto

Menurut Kodadiyanto dengan berakhirnya tahun anggaran 2013, salah satu kewajiban bupati sebagai kepala daerah adalah menyusun laporan keterangan pertanggungjawan (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Selain itu kepala daerah juga menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah, serta sebagi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat kepala daerah juga membuat informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (ILPPD).

Laporan tersebut disusun dengan berpedoman pada PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang petunjuk penyusunan LKPJ, LPPD dan ILPPD berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan serta pencapaian kinerja penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan seluruh SKPD sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Terkait dengan penyusunan LKPJ Bupati Purbalingga Drs Sukento Ridho Marhaendrianto MM dalam sambutanya mengatakan bahwa laporan LKPJ, LPPD dan ILPPD harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2014 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Bahan – bahan atau materi yang digunakan berasal dai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2013 SKPD.

“Berkaitan  dengan penyusunan LKPJ, LPPD, dan ILPPD Tahun 2013 saya meminta kepada pimpinan unit kerja agar menyampaikan LKPJ Tahun 2013 beserta indicator kinerja kunci (IKK) serta data dukung IKK, dan pada saat melakukan pengisian IKK agar dilaksanakan penilaian secara mandiri (self assement) atas capaian kinerja SKPD,”pinta Sukento.

Bupati juga berharap agar LKPJ tersebut disampaikan tepat pada waktunya serta data capaian kinerja yang dilaporkan adalah data riil di setiap SKPD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Purbalingga Imam Hadi mengatakan tujuan dari pelaksanaan penyusunan LKPJ, LPPD, dan ILPPD dimaksudkan  agar tercipta kesamaan persepsi dalam penyusunannya, selain itu Imam juga menambahkan beberapa waktu yang lalu para staf dari masing-masing SKPD juga sudah diundang untuk membahas penyusunan LKPJ tersebut. (Humas – Key)