PURBALINGGA_Per 1 November 2019 PD BPR BKK Purbalingga resmi berubah bentuk badan hukumnya, dari perusahaan daerah (PD) menjadi PT BPR BKK Purbalingga (perseroda). Meskipun ada perubahan bentuk badan hukum, namun kepemilikan saham masih pada pemerintah provinsi Jawa Tengah dan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Direktur PT BPR BKK Purbalingga (perseroda) Supriono mengungkapkan hal ini saat memberikan laporan Gebyar Hadiah Tamades periode tahun 2019 di pendopo Kenduruan Kecamatan Bobotsari, Rabu (20/11).

Dikatakan Supriono, nasabah yang berhak mengikuti undian adalah yang memiliki saldo tabungan minimal Rp 100.000 atau kelipatannya. Hadiah utama berupa mobil Daihatsu Sigra  , hadiah lain berupa 5 sepeda motor Honda Revo New Fit, 3 buah TV 32”, 4 buah mesin cuci, dan 20 voucher Tamades.

Kondisi keuangan pada posisi 31 Oktober 2019 aset yang dimiliki Rp 427 miliar lebih, dana masyarakat sebesar Rp 364,6 miliar dan kredit yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp 296,6 miliar. Tahun 2018 PT BPR BKK Purbalingga (perseroda) memperoleh laba sebesar Rp 14,9 miliar.

Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Haerudin saat memberikan sambutan mengatakan, perubahan bentuk badan hukum dari PD menjadi PT menjadikan PT BPR BKK Purbalingga semakin keren, namun tantangannya, jajaran direksi dan komisari harus lebih profesional dalam mengelola BPR BKK Purbalingga. “Ketika masih PD, maka campur tangan dari pemegang saham itu relatif lebih besar, tetapi ketika sudah menjadi PT (perseroda) pengurus dituntut lebih profesional dalam mengelola perusahaan ini,” kata Haerudin.

Pengelolaan BPR BKK harus selalu dilakukan dengan proses cepat mudah dan murah. Proses yang panjang dan berbelit-belit sudah tinggal kenangan. Kedepan harus semakin cepat, murah dan mudah dalam pelayanan nasabah. Untuk BPR BKK Purbalingga dari sisi keuangan, para nasabah adalah pahlawan. Karena dari dana nasabah inilah sesungguhnya BPR BKK Purbalingga dapat berkembang, pasalnya modal yang ditanam oleh pemegang saham hanya sekitar 12 – 20%, selebihnya adalah dana masyarakat.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, para nasabah yang menabung uangnya di PBR BKK Purbalingga secara tidak langsung ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Karena fungsi bank sebagai lembaga intermediasi yang bertugas menggalang dana masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.

Kegiatan Gebyar Hadiah Tamades ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih dari PT BPR BKK Purbalingga kepada para nasabah. Pilihan untuk menabung dan mendepositokan uang di BPR BKK sudah tepat, karena BPR BKK merupakan bank milik pemerintah daerah. Saham yang dimiliki merupakan gabungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Penyaringan undian untuk hadiah utama berupa Mobil Daihatsu Sigra dilakukan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Dewi Yulianti merupakan nasabah dari PT BPR BKK Kantor operasional yang beruntung mendapatkan hadiah mobil. (t_humpro)