PURBALINGGA INFO – Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Sudono, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024, di Halaman Pendopo Dipokusumo, Kamis (25/4/24).

Saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Wabup Sudono mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” katanya.

Wabup sudono menerangkan, bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui perbaikan kualitas pelayanan publik yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif,” ungkapnya.

Selain itu dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, otonomi daerah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah 28 tahun otonomi daerah dilaksanakan telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Lakukan evaluasi untuk memastikan bahwa program dan kegiatan dalam APBD tepat sasaran, efektif dan efisien,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat. (dhs/Kominfo)