PURBALINGGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), pada rabu (27/3/2024) bertempat di Ruang Ardilawet kantor Setda Purbalingga.

Rakor tersebut diinisiasi oleh Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga guna menguatkan komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA dalam perannya mengembangkan Kabupaten Layak Anak. Sekda menargetkan di tahun 2024 Kabupaten Purbalingga mampu memperoleh kategori Nindya dengan nilai minimal 701, meningkat dari tahun 2023 senilai 621,35 dengan kategori Madya.

“KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Sekda.

Tujuan adanya KLA, lanjut Sekda menjelaskan, adalah mewujudkan pemenuhan hak anak dan menjadi acuan penyelenggaraan KLA di Daerah. Terdapat 4 hak anak, yaitu hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memimpin  langsung pembahasan terkait sosialisasi SK Gugus Tugas KLA tahun 2024-2025, Evaluasi KLA tahun 2023 serta Prognosis tahun 2024.

“Pada hari kedua, akan ada Bimtek Pengisian Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2024, RAD KLA 2025 dan Konvensi Hak Anak,” kata Sekda.

Sekda berharap adanya pertemuan ini bisa menghasilkan sinergi untuk memenuhi indikator-indikator penilaian KLA sampai dengan menyiapkan dokumentasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

“Mulai hari ini kita membangun komitmen. Predikat Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Nindya bisa dicapai Kabupaten Purbalingga pada tahun 2024 ini,” pungkas Sekda. (GIN/Kominfo)