PURBALINGGA, HUMAS – Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu nominator penyelenggarakan pemerintahan terbaik di Provinsi Jateng. Dari 35 Kabupaten/kota, terpilih tujuh wilayah masing-masing Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purbalingga, kota Semarang, Kota Tegal dan Kota Solo. Penyelenggaraan pemerintahan itu akan dievaluasi oleh tim dari pemerintah pusat dan tim provinsi lain. Pemenangnya akan diundang ke istana untuk mendapat penghargaan dari presiden.

Sekda Purbalingga Imam Subijakto, S.Sos, M.Si mengungkapkan, penilaian nominator itu didasarkan pada hasil Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2011. “Kinerja penyelenggaraan pemerintahan itu merupakan hasil resume dari Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati kepada DPRD khusus untuk tahun 2011. Nantinya, tim pusat dan tim dari provinsi lain yang bertukar saling melakukan penilaian akan melakukan verifikasi data pada minggu keempat bulan Pebruari atau minggu pertama bulan Maret 2013,” kata Imam Subijakto pada rapat koordinasi persiapan klarifikasi EKPPD di ruang operation room graham Adiguna, Rabu (13/2) malam.

Imam merinci, kinerja yang dievaluasi terdiri dari capaian kinerja tataran pengambil kebijakan yang terdiri 13 aspek, dan capaian kinerja tataran pelaksana kebijakan yang terdiri dari 34 urusan wajib dan urusan pilihan. Imam mencontohkan, aspek kinerja tataran pengambil kebijakan antara lain ketenteraman dan ketertiban umum, keselarasan dan efektivitas hubungan antara Pemda-Pemerintah serta antar Pemda dalam pengembangan otonomi daerah. Kemudian aspek keselarasan antara kebijakan pemda dengan kebijakan pemerintah (provinsi/pusat), efektivitas hubungan antara Pemda dengan DPRD, efektivitas proses pengambilan keputusan oleh bupati beserta tindaklanjut pelaksanaannya. “Ada pula aspek pengelolaan potensi daerah dan terobosan inovasi baru,” katanya.

Untuk aspek kinerja tataran pelaksana kebijakan, lanjut Imam, terdiri urusan wajib dengan bobot 80 persen seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, tata ruang, perencanaan pembangunan, kominfo, kepemudaan dan olah raga dan sejumlah urusan lainnya. “Sedang untuk urusan pilihan dengan bobot 20 persen meliputi kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi & SDM, pariwisata, industry, perdagangan dan transmigrasi,” rincinya.

Bupati Heru Sudjatmoko meminta agar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk serius mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. Pimpinan SKPD juga harus bertanggungjawab atas data yang disampaikan mulai dari tataran kebijakan hingga teknis.

“Hasil evaluasi kinerja pemerintahan ini bukan soal bisa menang dan bisa datang ke istana, tetapi harus bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Hasil evaluasi itu menjadi pijakan untuk bisa bekerja secara cermat, cerdas dan berkualitas, apalagi kita berharap hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa masuk kategori WTP (Wajar Tanpa pengecualian),” harap Bupati Heru. (Humas/y/Hr)