PURBALINGGA INFO – Setelah menerima 600 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian (Dipertan) Kabupaten Purbalingga langsung memulai pelaksanaan vaksinasi ternak guna mencegah penyebaran PMK. Per Rabu siang tanggal 28 Juni 2022, terdapat 229 ekor ternak sapi  yang telah disuntik vaksin PMK, hal ini disampaikan Rinandar Sahara Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda  Dinpertan saat wawancara, Rabu (28/06/2022).

Vaksinasi PMK yang  ditargetkan selesai pada 2 Juli 2022, dimulai terhadap ternak sapi yang ada di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, yakni Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon.

“Vaksinasi PMK dimulai senin kemarin, Dinpertan Purbalingga membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi yang ditargetkan akan selasai 2 Juli nanti. Untuk Purbalingga mendapatkan alokasi 600 dosis vaksin di tahap awal ini,” katanya.

Rinandar menjelaskan ternak yang menjadi target vaksinasi adalah  ternak sapi dan kerbau, baik sapi perah maupun sapi potong. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang  dalam kondisi sehat. Sedangkan  hewan yang sakit dan sudah pernah terkena PMK tidak dapat divaksin, tetapi akan diberikan pengobatan dan vitamin serta penyemprotan disinfektan.

“Sapi yang akan divaksin harus sapi sehat, belum pernah terpapar PMK, serta tidak akan dijual sebagai hewan kurban karena tujuannya kan untuk keberlanjutan produksi, untuk pedet minimal umur dua minggu sudah bisa di vaksin,” paparnya.

Sementara itu Tirta Miarji peternak sapi  di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon mengaku sangat berterimakasih dengan adanya vaksinasi gratis. Dirinya kini merasa lebih tenang setelah sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.

“Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterimaksih kepada bapak-bapak petugas  yang telah datang kesini dan memberikan vaksin gratis,  dengan adanya vaksinasi ini mudah-mudahan sapi sapi saya bisa sehat dan terhindar dari penyakit,” ungkapnya. (DHS/Kominfo)